Hiswana Migas Tegur Pangkalan LPG Nakal Jelang Hari Raya

potretkota.com
Pangkalan LPG di Kota Pasuruan

Potretkota.com - Pasca menerima pengduan masyarakat terkait adanya pangkalan LPG 3 kilogram bersubsidi, Hiswana Migas Malang Raya langsung memberikan teguran kepada agen dan pangkalan yang menjual LPG diatas harga yang ditentukan yakni Rp18.000.

"Tadi pangkalan yang diadukan sudah kami lakukan teguran dan peringatan," kata Dwi Hardono, Ketua Koordinator Hiswana Migas Kota dan Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan

"Pangkalan tersebut binaan salah satu agen yakni SKM. Nantinya akan diawasi jika masih menjual LPG diatas HET, akan kami sidak," tambahnya.

Baca juga: Reklame Rokok yang Roboh di Depan RSUD Bangil Diduga Ilegal

Sebelumnya, Hiswana menerima pengaduan masyarakat terkait adanya penjualan LPG bersubsidi ditas HET yakni Rp18.000 yang berada di wilayah Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Reklame Rokok Roboh di Depan RSUD Bangil Pasuruan

Amir salah satu warga kepada Potretkota.com mengatakan, pangkalan LPG di Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan menjual harga ecer Rp20.000. "Padahal disitu pangkalan resmi tapi jualnya Rp20.000 sama dengan toko kelontong," ujarnya. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru