Mantan Bupati Karna Suswandi Dituding Atur Proyek Situbondo

potretkota.com
Sidang Terdakwa Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati.

Potretkota.com - Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) , jadi pesakitan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (4/7/2025). Keduanya, didakwa KPK melakukan gratifikasi mencapai Rp4.555.000.000.

Dalam persidangan, Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi. Diantaranya, Ery Sandhi, Kepala Bidang Bina Konstruksi selaku Ketua Tim Teknis PPK di lingkungan Dinas PUPP TA 2023, Pemkab Situbondo, Jijib Eko Purnomo, Kepala Bidang Bina Konstruksi yang juga selaku Ketua Tim Teknis PPK di lingkungan Dinas PUPP TA 2022, Tutik Margiyanti, Eks Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemkab Situbondo, Khatib Al Barrozy, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Situbondo, Agus Yanto, PNS Kasubag Penyusunan Dinas PUPP Pemkab Situbondo, Andri Setiawan, PNS Staf pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Situbondo dan Zainul Arifin, pihak swasta.

Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa

Dalam persidangan, Tutik Margiyanti menyatakan, Mantan Bupati Situbondo bermain proyek. "Selain proyek perbaikan tribun stadion. Ternyata, pengaturan tender pemenangan proyek juga dilakukan sang bupati untuk proyek revitalisasi rumput stadion tersebut pada tahun yang sama," katanya.

Melalui kesaksian Tutik Margiyanti, diketahui bahwa Terdakwa Karna Suswandi terlibat proses pengondisian pemenang tender perusahaan untuk sebuah pengerjaan proyek. Salah satunya proyek perbaikan bangunan Tribun Stadion Gelora Mohammad Saleh, tahun 2021 untuk menyambut acara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2022.

"Pemenang tender CV -A Swasta, untuk mengerjakan proyek tersebut yang berkoordinasi dengan sosok 'Bapak' yang artinya Bupati Karna Suswandi," ujarnya.

Maksud Bupati disebut Tutik agar pelaksanaan tender hajat olahraga sesuai permintaan. "Jangan sampai kegiatan itu gagal," ucapnya menurukan penyampaian Bupati Karna Suswandi.

Baca juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Pasca proyek rampung, menurut Tutik sosok SN kembali mendatangi dirinya dengan menitipkan sebuah map berwarna cokelat yang diketahuinya berisi uang tunai. "Namun, ia tidak mengetahui berapa jumlahnya. Hanya saja Sosok SN meminta Tutik memberikan titipan tersebut kepada sang Bupati," jelasnya.

"Pak SN datang ke kantor sama putranya, setelah proyek selesai tahun 2021. Ada bungkusan map. Dia sampaikan; ini titip ke bapak. Isinya saya tahu uang. Saya engga tanyakan jumlahnya berapa. Wadah map tertutup," tambah Tutik.

Saksi Agus Yanto juga menerangkan, bahwa dirinya mengikuti permintaan dan instruksi Terdakwa Eko semata-mata loyalitas kepada atasan. "Menuruti, ya loyalitas pada pimpinan, ya ke Pak Eko, dan saya enggak tahu kalau ada pengaturan proyek, tapi saya tahu kalau ada permintaan uang," tandasnya.

Baca juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

Sementara, Andri Setiawan mengatakan pihaknya cuma sebagai operator persiapan proses pelelangan proyek. Sedangkan instruksi memenangkan perusahaan yang ditujukan sesuai permintaan sang Bupati. Terkait uang hadiah atau fee, Saksi Andri mengaku memperoleh dari pihak lain yang diberi oleh terdakwa Eko Prionggo Jati.
.
"Ada tim pembantu PPK untuk persiapan lelang. Karena proses lelang di dinas sendiri. Maka PPK menjadi operator, Uang untuk hadiah, saya terima dari, Pak Agus. Pak Agus dari Pak Eko," ungkap Andri.

Terdakwa Karna Suswandi menanggapi keterangan saksi dan dari keterangan enam saksi Terdakwa membenarkan, kecuali saksi Tutik Margiyanti. Karena dirinya Terdakwa mengaku lupa mengenai momen kejadian yang diceritakan oleh Saksi Tutik yang berlatarkan pada tahun 2021 silam. "Benar, Yang Mulia. Tapi, soal Saksi Tutik, saya lupa, karena sudah lama," dalihnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Eko Prionggo Jati bahwa dirinya membenarkan kesaksian keenam orang pria tersebut, namun tidak dengan Saksi Tutik. Karena dirinya juga tidak mengetahui konteknya. (Tono)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru