Pelaku Lompat ke Sungai

Polisi Gerebek Arena Judi Remi Kalibokor Surabaya

potretkota.com
Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif saat di introgasi.

Potretkota.com - Suasana dramatis mewarnai penggerebekan arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu, (6/8/2025) dini hari. Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil meringkus tiga pelaku yang nekat melarikan diri, bahkan menceburkan diri ke sungai.

Penggerebekan yang dilakukan secara tiba-tiba membuat para pelaku berhamburan. Detik-detik menegangkan tersebut terekam dalam video amatir yang beredar.

Meskipun berusaha kabur, tiga pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif. Petugas mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp300 ribu.

"Kami hanya iseng, mengisi waktu setelah gajian," ujar Suryo Wibowo, salah satu pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat batu nisan, mengaku menyesali perbuatannya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Ipda Dwi Santoso, menjelaskan kronologi kejadian dan penegakan hukum yang akan diterapkan.

Baca juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?

"Ketiga pelaku telah kami amankan dan akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Dwi. (M2/KF)

Baca juga: Putaran Uang Sindikat Judi Online Berjaring Capai Rp1,4 Triliun

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru