Dalang Kerusuhan Diburu

Polda Jatim Merilis 997 Tersangka Demo Anarkis Dominasi Anak-anak

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menunjukkan barang bukti yang dijarah demonstran anarkis, Kamis, (18/09/2025).

Potretkota.com – Serangkaian demonstrasi yang diwarnai aksi kerusuhan di wilayah hukum Polda Jatim pada akhir Agustus 2025 lalu, masih terus diungkap. Kali ini, Polda Jatim merilis 6 orang tersangka dewasa dari total 997 orang tersangka kerusuhan yang didominasi oleh ABH (Anak Berhadapan HUKUM). Para ABH rata-rata mengaku hanya ikut-ikutan.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, aksi massa yang berujung anarkis diduga kuat disusupi oleh kelompok Anarko. Kelompok ini terdiri dari anak-anak di bawah umur. SepeSeperti yang terjadi di Polrestabes Surabaya pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Demonstrasi mahasiswa saat itu sebenarnya berjalan damai, namun seketika menjadi ricuh saat kelompok Anarko menyusup.

Baca juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Seperti saat di depan Polrestabes Surabaya, adik-adik mahasiswa melakukan penyampaian pendapat depan Polres, lalu disusupi Anarko, mereka melempari kemudian kami melindungi adik-adik mahasiswa. Saya yakin sebagai calon intelektual mereka memiliki aturan-aturan dalam penyampaian pendapat,” kata Nanang, Kamis, (28/09/2025).

Nanang mengungkapkan, upaya melindungi mahasiswa ketika menyampaikan pendapat di muka publik waktu itu, selain sebagai pelaksanaan tugas pengamanan, namun juga agar apa yang hendak diutarakan para mahasiswa tidak ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Tak ayal, kelompok Anarko terus melakukan provokasi dengan melakukan pelemparan.

Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim

“Rata-rata (perusuh) di bawah umur karena ikut-ikutan, kemudian muncul gang-gang motor seperti mencari jati diri. Kalau kita lihat mereka gampang terprovokasi karena belum menemukan figur dalam kelompok itu, lalu dalam ponselnya ada daya tarik untuk melakukan kegiatan itu dan tidak ada yang mengingatkan,” ungkap Nanang.

Sementara itu, para tersangka kerusuhan yang saat ini sedang menjalani proses hukum adalah akumulasi dari berbagai Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Nanang menegaskan, pihaknya saat ini tengah memburu aktor intelektual atau dalang kerusuhan selama rangkaian demonstrasi anarkis terjadi di wilayah hukum Polda Jatim.

Baca juga: Inovasi Humanis Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Dari total 997 tersangka, 582 di antaranya tersangka dewasa dan 415 ABH. 682 dipulangkan dan 415 menjalani proses hukum. “Dari semua yang kami proses akan kami dalami, dari situ kita cluster dari masing-masing perbuatan, lalu kami analisa dan evaluasi. Ini kan serentak di Indonesia, berawal dari Jakarta lalu menyebar, kelihatan sekali ada yang menggerakkan,” tandas Nanang. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru