Kecanduan Judol, Suami di Pasuruan Tikam Istri dan Adik Ipar

potretkota.com
Mr saat ditangkap polisi.

Potretkota.com - Akibat kecanduan judi online (judol), Mr (41) tega melakukan penganiayaan kepada dua wanita yakni istri dan adik iparnya di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

"Korban N yang merupakan istri dari tersangka Mr ditikam pakai pisau sedangkan adik iparnya dipukul pakai batu di kepalanya," kata Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita SH, Senin (22/9/25).

Baca juga: Menyoal Kerja Sama HGI dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa masalah penganiayaan bermula dari korban yang menayakan keberadaan motornya, namun oleh tersangka dibalas dengan penganiayaan. "Dari pengakuan tersangka motor milik korban digadaikan di wilayah Sidoarjo sebesar Rp1,5 juta," terangnya.

Baca juga: Guru ASN Gugat Aturan Perpanjang SIM di MK

Akibat peristiwa ini korban N mengalami luka tusuk dibagian punggung. Saat ini korban tengah dirawat di Rumah Sakit Bangil, Kabupaten Pasuruan. "Untuk korban M dirawat dirumah," imbuh Kapolsek.

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Setorkan Rp4,9 Miliar Dana TPPU ke Negara

Polisi mengamankan pelaku Mr dengan barang bukti sebilah pisau dan dua buah batu yang digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru