Potretkota.com - Sidang perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh dokter Meiti Muljanti (55), terhadap suaminya dokter Benjamin Kristianto Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerinda, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/09/2025) sore.
Saat persidangan, selain membahas KDRT, dokter Meiti Muljanti mengungkap banyak hal yang tak terduga, termasuk bagaimana perilaku Benjamin saat melakukan hubungan badan suami istri.
Baca juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!
Kepada Majelis Hakim, Terdakwa Meiti Muljanti mengaku tidak seberapa ingat peristiwa KDRT yang pernah dilakukannya, terlebih kejadian tersebut sudah 3 tahun yang lalu. Hanya saja, dalam benak ingatannya suaminya Benjamin datang ke rumah di Perumahan Taman Pondok Indah Surabaya, tahun 2022 lalu dan mengajak bertengkar.
“Saksi (Benjamin) sebenarnya tidak tinggal di rumah itu, dia tiba-tiba datang saat saya sedang menggoreng. Tiba-tiba dia ngajak bertengkar, dan setelah itu dia pergi lagi, saya tidak tahu,” kata Meiti saat dicecar pertanyaan oleh Hakim Ketua.
“Perlu saya jelaskan, kami sudah tidak tinggal serumah sejak 2021. Tidak pernah (bertemu) Yang Mulia,” tambah Terdakwa.
Sidang juga dikejutkan dengan pengakuan Terdakwa Meiti Muljanti. Ia mengaku, tak hanya mendapat perlakukan kekerasan fisik, seperti ditendang dan diludahi, tapi juga tertular penyakit kelamin dari suaminya Benjamin. Bahkan, dokter Benjamin Kristianto dituding sering melakukan sodomi terhadap istrinya Meiti.
Baca juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar
“Ya itu pasti ada penyebabnya Yang Mulia, kekerasannya bukan hanya secara fisik, tapi secara psikis. Saya juga pernah diselingkuhin,” ungkap Terdakwa Meiti Muljanti
“Dia (Benjamin Kristianto) juga pernah melakukan kekerasan seksual, dia melalukan sodomi Yang Mulia. Saya ada bukti, saat ini saya menderita penyakit menular seksual karena ditularkan oleh beliau. Kenapa saya ngomong seksual? Karena saya punya penyakit menular seksual, saya punya bukti hasil lab,” imbuh Meiti Muljanti.
Menurut Terdakwa Meiti Muljanti, alasan sudah melakukan KDRT karena pembelaan diri. “Saya akan menjelaskan kenapa saya melakukan itu? saya melakukan pembelaan diri Yang Mulia,” akunya.
Baca juga: Aries Agung Paewai Akhirnya Penuhi Panggilan Sidang Dugaan Pemerasan Isu Perselingkuhan
Atas pernyataan Terdakwa Meiti Muljanti dalam sidang, pihak dokter Benjamin Kristianto Anggota DPRD Jatim belum berhasil dikonfirmasi. (ASB)
Editor : Redaksi