Potretkota.com - Setelah pencarian jenazah selesai, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, di Buduran, Sidoarjo.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah dibentuk untuk menyelidiki penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut.
Baca juga: Demi Kebaikan Warga, Praktisi Hukum Usulkan Rahmat Muhajirin dan Bupati Sidoarjo Berdamai
Saat ini, Polisi telah memeriksa 17 saksi terkait dugaan awal kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si menegaskan, akan mengusut tuntas kasus ini. "Kami sudah memeriksa 17 saksi dan kemungkinan akan terus bertambah,” katanya, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Rahmat Muhajirin vs Subandi Bupati Sidoarjo, GPRB: Dulu Bersatu, Sekarang Berseteru
“Kami juga akan meminta keterangan dari ahli teknik sipil untuk mengetahui penyebab kegagalan konstruksi, serta ahli hukum pidana untuk memperkuat unsur pidana yang dipersangkakan," tambah Kapolda Jatim.
Polda Jatim juga akan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Ponpes Al Khoziny. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban. (KF)
Baca juga: Arsitek dan Ahli Konstruksi Bersatu Wakafkan Profesi untuk Pesantren
Editor : Redaksi