Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

potretkota.com
Polisi pamer bukti tangkapan pencurian handpone.

Potretkota.com - Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota membekuk pencuri HP pasca melihat rekaman CCTV atau Closed-Circuit Television.

Kapolsek Rejoso IPTU Agung Prasetya, SH  didampingi Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, IPTU Mintarta mengatakan, Tersangka NK nekat mencuri dua handpone diwarung makan milik ZM di Dusun Ketegan, Desa Ketegan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Polisi Sebut 65 Warga Jadi Korban Perumahan AB Jaya Pasuruan

"Kejadianya pada hari Selasa tanggal 28 oktober 2025 sekira pukul 13.00 Wib dan pelaku terekam oleh CCTV," jelas Agung Prasetya, Jumat (21/11/25) kemarin.

Baca juga: Dinas Perkim Ungkap Perumahan AB Jaya Belum Kantongi Izin

Menurut Kapolsek Rejoso, modus tersangka yaitu datang ke warung berpura-pura memesan kopi dan mie instan sebanyak lima bungkus. Karena pelapor tidak mempunyai stok mie instan akhirnya pelapor pergi untuk membeli mie instan.  

Pada saat pemilik warung kembali, pelaku sudah tidak ada dan mendapati uang dan handponenya hilang, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso. Tak lama polisi yang bergerak menemukan pelaku di dalam sebuah kos-kosan daerah Jl Raya Rembang Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Idul Adha 2026, Polres Pasuruan Kurban 16 Sapi dan 57 Kambing

"Dari tersangka, barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu, dari menjual dua unit hanphone hasil curian,” pungkas Kapolsek Agung. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru