Akhiri Konflik, Pengacara Partai Demokrat dan KORPRI Tabayyun

potretkota.com
(dari kiri) Zaenal Fandi dan Syaiful Ma'arif berjabat tangan.

Potretkota.com - Tak lama berkonflik antara Rasiyo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Partai Demokrat dan Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Jatim bagian dari Perkumpulan Abdi Negara Jatim, kini mereka berdamai.

Damai tersebut lantaran surat laporan kode etik yang sempat dilayangkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, sudah dicabut Adhy Karyono melalui pengacaranya, 29 Desember 2025.

Baca juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!

“Kami mewakili Partai Demokrat Jatim telah menerima tembusan surat pencabutan dari kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Jatim,” jelas Zaenal Fandi SH MH, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jatim.

“Kami menghargai itikad baik dari rekan Syaiful Ma’arif dan menganggap masalah telah selesai secara damai dan klir tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tambah Zaenal Fandi.

Karena itu, Zaenal Fandi pun langsung melakukan Tabayyun kepada Syaiful Ma'arif SH MH, Selasa (30/12/2025) malam. “Dengan Tabayyun dan berjabat tangan, permasalahan telah selesai,” imbuhnya.

Baca juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar

Sementara, Syaiful Ma'arif membenarkan surat pengaduan terhadap Rasiyo yang pernah dimasukkan kepada BK DPRD Jatim dicabut. Saat Tabayyun dengan Zaenal Fandi, ia sekaligus memberikan salinan tembusan surat pencabutan.

“Menyerahkan tembusan pencabutan laporan ke BK DPRD Jatim sebagai wakil dari Demokrat,” pungkas Syaiful Ma'arif.

Baca juga: Nama Sae’an Choir P2SEM Muncul di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim

Untuk diketahui, Rasiyo saat itu dianggap bertanggungjawab terhadap jabatan Chief Executive Officer (CEO) atau Pengelola RS Pura Raharja yaitu, Muh. Ishaq Jayabrata, MARS, yang enggan digantikan oleh Eks Direktur Utama RSUD dr. Soetomo Prof. Dr. Joni Wahyuhadi Sp.BS, pilihan Sekda.

Belakangan baru diketahui oleh Syaiful Ma'arif, bahwa tidak ada tanda tangan Rasiyo soal perpanjangan jabatan CEO RS Pura Raharja, 2021-2026. Karena itu, pihak Perkumpulan Abdi Negara Jatim menduga ada pemalsuan dokumen perpanjangan jabatan CEO RS Pura Raharja, Muh Ishaq Jayabrata. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru