Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan.

Potretkota.com - Kenaikan angka kriminalitas di Surabaya sepanjang 2025 kembali membuka pertanyaan lama, sejauh mana negara benar-benar hadir dalam menjamin rasa aman warganya? Data Polrestabes Surabaya mencatat, jumlah kejahatan meningkat 7 persen dibanding tahun sebelumnya, meski di saat bersamaan pengungkapan kasus melonjak hingga 11 persen.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyebut kondisi ini sebagai pekerjaan rumah bersama. Namun, solusi yang ditawarkan untuk 2026 justru menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan penjaga keamanan kota.

Baca juga: Warga Serbu Bazar Barang Bukti Curnamor di Polrestabes Surabaya

“Memang ada peningkatan kejadian sekitar 7 persen, tapi pengungkapan juga meningkat cukup signifikan, kurang lebih 11 persen. Ini menjadi PR kita bersama,” ujar Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.

Pernyataan tersebut menegaskan paradoks keamanan Surabaya, aparat semakin efektif mengungkap kasus, tetapi gagal mencegah pertumbuhan kejahatan. Dalam konteks itu, kepolisian mendorong warga untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri melalui penguatan siskamling dan pengawasan lingkungan.

“Di tahun 2026 ini kami akan melibatkan warga masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, ikut menjaga situasi keamanan melalui peningkatan siskamling dan lain-lain,” katanya.

Pendekatan ini sekaligus mengisyaratkan pergeseran tanggung jawab keamanan, dari negara kepada warga. Siskamling kembali diangkat sebagai benteng utama, di tengah realitas kota besar dengan mobilitas tinggi dan kepadatan permukiman yang kompleks.

Baca juga: Kinerja Kejari Surabaya 2025 Melonjak, PNBP Tembus 304 Persen

Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor masih menjadi wajah paling dominan dari kriminalitas Surabaya. Curanmor disebut sebagai kasus terbanyak dan menjadi prioritas utama penindakan kepolisian.

“Dari jumlah yang ada memang curanmor ini yang paling banyak. Ini yang menjadi prioritas kami,” tegas Luthfi.

Sebagai bagian dari pengungkapan, Polrestabes Surabaya berencana menggelar kendaraan hasil sitaan kasus curanmor. Warga yang merasa kehilangan motor dipersilakan datang untuk mencocokkan kepemilikan.

Baca juga: Kinerja Positif Kejari Tanjung Perak Sepanjang 2025, PNBP Lampaui Target 357 Persen

“Kendaraan-kendaraan hasil sitaan akan kami gelar di Polrestabes. Warga yang pernah kehilangan motor bisa datang untuk mencocokkan dan mengambilnya,” ujarnya.

Namun, di balik deretan kendaraan sitaan, pertanyaan publik tetap menggantung: apakah peningkatan pengungkapan cukup untuk menebus kegagalan pencegahan? Ketika kriminalitas terus naik dan warga diminta lebih waspada, rasa aman kota seolah masih menjadi pekerjaan yang belum selesai. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru