Potretkota.com - Reklame rokok di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan roboh dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya Bangil - Pasuruan, Senin, (26/1/2026).
Solikin warga Desa Raci mengatakan, reklame yang roboh berukuran 2x4 meter berada di bahu Jalan Raya Bangil - Pasuruan. Tidak hanya itu, 4 papan reklame lainnya juga mengalami kemiringan. "Yang roboh satu dan lainya ada yang miring papanya," katanya.
Baca juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan
"Mulai kemarin roboh dan dibiarkan kalau malam hari tidak kelihatan sudah ada korban motor jatuh karena nabrak papan reklamenya," tambah Solikin.
Sejauh ini belum ada tindakan dari dinas terkait maupun pihak vendor maupun perusahaan rokok pemilik papan reklame rokok milik perusahaan dari Kabupaten Kudus ini.
Terkait hal ini, Sugeng Hariadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa terkait reklame roboh merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Reklame Rokok yang Roboh di Depan RSUD Bangil Diduga Ilegal
"Kalau pohon roboh melintang di jalan tanggung jawab kami, tapi kalau papan reklame ke Satpol PP," terang Sugeng Hariadi.
Sementara, Ridho Nugroho Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan menerangkan, bahwa papan reklame yang roboh bukan kewenaganya untuk mengevakuasi bangkai reklame yang melintang di bahu jalan raya Bangil - Pasuruan.
Baca juga: Sekda Kota Pasuruan Tanggapi Reklame Rokok di Sekitar Sekolah
"Sebenarnya bukan kewenangan Satpol PP, tapi sudah kita tindaklanjuti dengan memberitahukan ke pihak PT Djarum dan akan segera dibersihkan," terangnya.
Terpisah, Kanit Patroli Satlantas Polres Pasuruan IPDA Aries Setiyandono mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan anggotanya untuk mengevakuasi papan reklame yang roboh tersebut. "Anggota segera merapat, yang penting evakuasi dulu biar tidak menggangu jalan. Info dari vendor dieksekusi malam ini," imbuhnya. (dyt)
Editor : Redaksi