Potretkota.com - Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok Jaringan Kawal Jawal Timur (Jaka Jatim) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Topikor) Surabaya, Senin (26/1/2026), di kawasan Juanda Sidoarjo.
Dengan membawa alat peraga seperti poster, spanduk hingga mobil komando, pendemo minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa korupsi pokok-pokok pikiran (pokir), melainkan hibah non pokir.
Baca juga: Nama Korlap Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Dibongkar Lagi, Duh!
Musfiq koordinator aksi meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengurusi pokir saja, melainkan ada hibah non pokir yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
“Kami menilai masih banyak yang belum disentuh oleh KPK, terkait peran dari pejabat eksekutif seperti Kepala OPD yang mengelola dana hibah di Pemprov. Jatim, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Gubernur Jatim sekaligus Kuasa Pengguan Anggaran (KPA) dalam realisasi penyelauran dana hibah,” jelas Musfiq dengan suara lantangnya.
Dalam aksinya, Musfiq juga menyuarakan dana hibah di DPRD Jatim yang tidak disentuh KPK, totalnya Rp2,4 triliun. “Anggota DPRD jumlahnya 120 orang, tapi aspiratornya 131 orang, siapa meraka? Setan? Siluman?” tambahnya geram.
Baca juga: Terdakwa Hasanuddin Serahkan Uang ke Sae’an Choir Rp2,5 Miliar
Senada dengan orator lainnya, Masibro Mulisi meminta KPK dapat mengungkap keterangan Kusnadi eks Ketua DPRD Jatim yang telah meninggal dunia. “Karena semasa hidupnya beliau mengajukan Justice Collaborator dan Whistleblower kepada KPK untuk membongkar kasus dana hibah di Jawa Timur,” imbuhnya.
Masibro juga mendorong agar KPK tidak hanya beputar di hibah pokir saja.
“Hibah pokir anggarannya sangat kecil dibandingkan hibah non-pokir, KPK harus masuk dan menyelidiki hibah Non-Pokir yang anggaranya sangat fantastis bahkan lebih besar 3 kali lipat dari dana hibah Pokir,” tegas Masibro berapi-api.
Baca juga: Hakim Tipikor Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah di Pokir Kusnadi
Sementara, Mahbub orator yang menutup aksi demo menyampaikan beberapa tuntutannya. Antara lain:
- JPU KPK segera memanggil saksi utama dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jawa timur tahun anggaran 2019-2024
- Majelis Hakim dan JPU KPK harus memaparkan ulang dan memutar keterangan dari saksi tersangka (alm.Kusnadi) karena semasa hidupnya mengajukan Justice Collaborator dan Whistleblower ke KPK untuk membongkar kasus dana hibah Jatim
- KPK segara menahan dan menangkap 16 tersangka lainnya yang masih berkeliaran di luar, serta secepatnya diadili
- JPU KPK wajib mengungkap kembali 11 aspirator siluman yang jumlahnya mencapai 2,4 triliun karena sampai saat ini belum jelas anggaran tersebut larinya kemana dan untuk siapa?
- JPU KPK sudah mengantongi bukti yang cukup terkait korupsi dana hibah Jatim, maka jangan segan-segan memanggil semua pihak yang terlibat baik dari kalangan pejabat eksekutif maupun pejabat legisltif Jatim
- Hibah Pokir hanya bagian kecil dari belanja hibah APBD Jawa Timur, maka KPK harus melakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut terkait hibah Non-Pokir yang anggaranya lebih besar dari pada hibah Pokir anggota DPRD Jatim
Demo yang dilakukan kawanan Jaka Jatim bersamaan dengan sidang dugaan korupsi pokir milik Kusnadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2019-2024, yang menjerat Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar dan Wawan Kristiawan. (Hyu)
Editor : Redaksi