Potretkota.com - Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akhirnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pria kelahiran Makassar April 1976 hadir sebagai saksi pelapor atas dugaan pemerasan isu hibah dan perselingkuhan yang menjerat Sholihuddin dan Muhammad Syaefiddin Suryanto.
Terdalwa Sholihuddin dan Muhammad Syaefiddin Suryanto didakwa menerima suap total Rp20.050.000 sebelum aksi unjuk rasa dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya
Selain rencana aksi, uang yang diberikan Sholihuddin dan Muhammad Syaefiddin Suryanto diduga untuk menghapus konten di media sosial TikTok yang berisi tudingan dugaan korupsi dana hibah dan isu perselingkuhan yang menyeret nama Aries Agung Paewai.
Dalam persidangan, Aries Agung Paewai membenarkan uang tersebut diberikan kepada saudaranya, Andi Baso atau nama lain Baso Juheman, SP, SH. Namun, ia tidak tau soal penyerahan uang kepada Terdakwa kedua mahasiswa tersebut.
“Sebagai pejabat publik, isu tersebut sangat merugikan harkat dan martabat saya serta menyerang psikis. Saya hanya meminta saudara saya untuk menyelesaikan, namun terkait caranya saya tidak mengetahui,” kata Aries di hadapan Majelis Hakim, Kamis (29/1/2026).
Pernyataan Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1999 ini pun direspon oleh Majelis Hakim. Cara mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu masa jabatan 19 Januari 2023 sampai 20 Februari 2025, dinilai tidak tepat dan terkesan menjebak.
Lantaran, sebagai pejabat PSN eselon II, seharusnya Aries Agung Paewai sebagai Kadindik Jatim memberikan klarifikasi terkait isu yang tidak benar kepada para demonstran.
Baca juga: Sucipto Direktur CV Cipto Makmur Jaya Didakwa Suap Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Rp950 Juta
Sementara, Terdakwa Sholihuddin mengaku sejak awal memang berniat menggelar aksi demonstrasi. Ia menyebut telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur serta mengunggah sejumlah konten di media sosial untuk menggalang dukungan.
Salah satunya dengan mengedit foto Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur bersama seorang perempuan, lalu mengunggahnya melalui akun TikTok milik Organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).
Sholihuddin berdalih unggahan tersebut bertujuan menarik perhatian publik terhadap rencana aksi yang akan digelar. Namun, ia mengaku kemudian dihubungi oleh nomor tak dikenal yang disebutnya berupaya menggagalkan aksi tersebut.
Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
“Dalam percakapan itu saya ditanya soal nominal. Karena merasa ditekan dan sedang di jalan, saya spontan menyebut angka Rp50 juta,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sholihuddin dan Syaefiddin sepakat bertemu dengan pihak yang menghubungi mereka di sebuah kafe di kawasan Jalan Prapen, Surabaya. Mereka mengira pertemuan tersebut hanya untuk berbincang santai. Namun, pertemuan itu berakhir dengan penangkapan oleh polisi di area parkir.
“Saya diberi kantong plastik hitam, lalu orang tersebut masuk ke dalam mobil. Tidak sampai lima menit, kami langsung ditangkap,” kata Sholihuddin. (Tono)
Editor : Redaksi