Jukir Residivis Curanmor Tertangkap di Bubutan

potretkota.com

Potretkota.com - Tomin (32) warga Simo Katrungan Surabaya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini aksi pencurian motor terendus saat aksinya terciduk pemiliknya, Andi Setiawan, di Jalan Tembaan Surabaya, dan tertangkap Anggota Lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.

“Pelaku tertangkap pemilik sepeda motor karena berteriak maling,” kata Kapolsek Bubutan AKP Harianto Rantesalu, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

Dihadapan polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir  (jukir) di kawasan Jalan Bubutan mengaku baru saja keluar dari penjara akhir tahun 2017 lalu, atas kasus yang sama pencurian sepeda motor.

Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem

“Saat itu pelaku mencuri motor dan tertangkap di Sukomanunggal. Modusnya, pelaku bersama temannya berjalan kaki melakukan penyisiran untuk mencari sasaran kendaraan yang ditinggal pemiliknya,” terang Kapolsek Bubutan.

Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

Dar tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor, kunci T, sebagai sarana yang digunakan untuk merusak kontak kunci motor. Dan atas perbuatannya, pelaku yang memiliki tato ditubuhnya ini harus kembali mendekam disel tahanan. (Jar)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru