Barang Bukti Narkoba Rp 28 Miliar Dimusnahkan

potretkota.com

Potretkota.com - Berbagai jenis barang bukti narkoba hasil sitaan dari 15 kasus dengan 24 tersangka, dimusnahkan Polda Jatim. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, ganja seberat 29 kilogram, sabu seberat 13,6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 98 butir, pil double L 158 ribu butir, Carnophen 1,5 juta butir dan pil koplo 999 butir.

"Pada hari ini dilaksanakan pemusnahan BB Narkoba hasil operasi rutin Polda Jatim dan jajaran bernilai 28 miliar 66 juta 328 ribu rupiah," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (19/9/2018) di halaman Kantor PJR Polda Jatim.

Baca juga: Selama Empat Bulan Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Sabu 6.256,38 Gram

Barang bukti tersebut berasal dari ungkap kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Mojokerto Kota, Polres Lamongan dan Polres Tuban.

Baca juga: BPOM Kawal Pemusnahan Cemaran Obat EG/DEG

Dengan ungkap kasus sebanyak itu, pihaknya mengklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 939 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dirinya pun meminta dukungan dari segenap unsur untuk terus memberantas kejahatan ini, termasuk meminta keterlibatan TNI, para kiai, tokoh agama dan masyarakat luas.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan BB kedalam mesin Incinerator. Sebelum dimusnahkan, petugas Labfor Polda Jatim terlebih dahulu memeriksa dan memastikan kandungan zat narkoba.

Baca juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Sabu 1,385 Kilogram

Kapolda merasa prihatin atas peredaran narkoba yang makin marak terjadi yang menyasar berbagai kalangan. Baik pejabat pemerintah, publik figur, artis, kaum pelajar, akademisi hingga golongan santri. "Berbagai ungkap kasus narkoba kategori besar yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan," terang Luki. (SA)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru