Guru Spiritual Bupati Ponorogo Disebut Berpengaruh dalam Promosi dan Penempatan Jabatan

potretkota.com
Suko Widodo, Heri Sutrisno, Arief Kurniawan saat disumpah Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Potretkota.com - Fakta persidangan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengungkap adanya dugaan peran pihak non-struktural dalam proses penentuan jabatan. Sosok yang disebut adalah guru spiritual Bupati Ponorogo, yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam proses promosi pejabat.

Salah satu saksi, Camat Jambon Arief Kurniawan mengaku mengetahui adanya dugaan praktik rekomendasi dari tokoh yang disebut sebagai guru spiritual Bupati, yakni Ahmad Subeki. Ia menyebut sosok berpengaruh tersebut merupakan salah satu pengurus PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), yang bisa mengusulkan promosi jabatan tanpa prosedur formal. 

Baca juga: Maidi Didakwa Minta Uang ke Pengusaha dan Yayasan Pendidikan

“Saya mengetahui dari informasi Ahmad Subeki, ada partisipasi berupa titipan atau uang, namun saya tidak mengetahui nominalnya,” ungkap Arief, Jumat (24/4/2026), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kesaksian lain disampaikan Heri Sutrisno, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan. Saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM, ia mengungkap adanya kejanggalan dalam proses penilaian pejabat, termasuk terkait tanda tangan penilaian.

“Saya mengikuti seleksi ujian, tetapi tidak mengetahui nilainya,” ujar Heri Sutrisno, setelahnya dapat undangan pelantikan.

Baca juga: Jual Beli Jabatan, Kades di Tulangan Diputus 4 Tahun Penjara

Sementara itu, Suko Widodo, yang saat itu menjabat Sekretaris BKPSDM Ponorogo, menyatakan tidak pernah melakukan penilaian terhadap ratusan pejabat yang dilantik.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa pelantikan massal terhadap sekitar 136 pejabat eselon III dan IV diduga dilakukan tanpa proses yang transparan. Padahal, secara prosedural, penentuan jabatan seharusnya melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Selain nama guru spiritual, muncul sejumlah pihak lain dalam lingkaran kepercayaan Bupati Ponorogo, di antaranya Kokoh Prio Utomo (Direktur Perumda Sari Gunung), Arif Pujiana (Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Ponorogo), serta terdakwa Agus Pramono, mantan Sekda Ponorogo.

Baca juga: Catut Gubernur Khofifah, Jaksa Dapati Terdakwa Sri Setyo Pertiwi Pergi Luar Kota Tanpa Kursi Roda

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Dwi Junianto SH menyatakan bahwa keterangan para saksi telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi memang ada beberapa pihak yang dipercaya oleh Bupati Ponorogo, termasuk guru spiritual. Karena faktor kedekatan, hal tersebut dapat mempengaruhi penempatan jabatan,” pungkasnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru