Potretkota.com - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyerahkan hasil pembahasan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam ruang rapat paripurna, Kamis (30/4/2026) kemarin.
Dalam laporan tersebut terungkap bahwa pada sejumlah BUMD, direksi menerima gaji dan fasilitas yang tergolong tinggi. Namun, hal itu tidak sebanding dengan kinerja perusahaan yang dinilai belum optimal, bahkan sebagian masih lemah dalam memberikan kontribusi daerah.
Baca juga: Kampus Tak Berizin Tetap Beri Gelar, Ahli Hukum: Bisa Dibatalkan
Data mencatat, gaji Direktur Utama PT Bank Jatim Tbk mencapai sekitar Rp160 juta per bulan. Sementara di PT Panca Wira Usaha Jatim, besaran gaji direktur utama tercatat lebih dari Rp100 juta per bulan.
Untuk PT Jatim Grha Utama dan PT Petrogas Jatim Utama, gaji direktur utama berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp70 juta per bulan. Adapun PT Air Bersih Jatim mendapat sekitar Rp37 juta per bulan.
Baca juga: Penggugat Gelar Akademik Anggota DPRD Bojonegoro dan Jatim Pastikan Bukan Politik, tapi PMH
Namun, tingginya remunerasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan capaian kinerja dan target kontribusi BUMD. Untuk tahun 2025, PT Bank Jatim masih menjadi penyumbang utama dengan target kontribusi sekitar Rp420 triliun. Sementara BUMD lainnya menunjukkan kinerja yang relatif kecil dan cenderung stagnan.
Beberapa BUMD seperti PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Air Bersih Jatim dinilai belum menunjukkan performa yang optimal jika dibandingkan dengan besaran gaji yang diterima jajaran direksinya.
“Atas kondisi faktual menunjukkan kegagalan pengelolaan, lemahnya arah bisnis, serta tidak berfungsinya peran holding pada BUMD non-keuangan,” kata Juru Bicara Pansus BUMD Jatim, Abdullah Abu Bakar, di ruang paripurna DPRD Jatim.
Sementara itu, Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Agung Mulyono menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada ruang bagi pengelolaan BUMD yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak berbasis kinerja.
Baca juga: Universitas Wijaya Putra Hadir Dalam Sidang PMH Gelar Akademik
Menurut Agung Mulyono, direksi dan komisaris BUMD harus berperan sebagai profesional yang bertanggung jawab penuh terhadap target yang ditetapkan, bukan sekadar menduduki jabatan.
“Setiap rupiah yang ditanamkan melalui penyertaan modal daerah harus menghasilkan nilai tambah yang nyata, baik dalam bentuk dividen, peningkatan pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi