Potretkota.com - Sejumlah Pejabat PT Pelindo Marine Service (PMS) diperiksa Kejaksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu (3/6/2026). Mereka adalah Warsilan, Elvin Syah Putra, Nasrullah dan Lia Indi Agustiana.
Dalam persidangan, masing-masing saksi mengaku hingga saat ini tidak terdapat audit Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian negara terkait kegiatan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). “Tidak ada audit kerugian negara dari temuan BPK," kata masing-masing saksi dibawah sumpah Pengadilan Tipikor Surabaya.
Baca juga: Direktur Utama PT Nusa Maritim Logistik dan PT Eka Nusa Bahari Terbukti Melakukan Tindak Pidana
“Secara keuangan perusahaan untung," tambah saksi di hadapan Majelis Hakim.
Direktur Utama PT PMS Warsilan mengaku, PT APBS merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Pelindo melalui struktur kepemilikan berjenjang. PT PMS menguasai 93 persen saham APBS, sedangkan sisanya dimiliki PT Gerbang Samudra Utama (GSU).
Selama ini, disebut-sebut PT APBS memperoleh pendapatan dari pengelolaan alur pelayaran dan menerima pembagian pendapatan karena bertugas menjaga kedalaman serta lebar alur pelayaran sesuai ketentuan. Warsilan juga mengaku, pengelolaan alur tersebut telah menghasilkan keuntungan yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan.
Baca juga: Saksi Sebut APBS Awasi Langsung Pengerukan Kolam Pelabuhan
“APBS mencatat laba dan deviden yang kemudian mengalir ke PMS sesuai komposisi kepemilikan saham," jelasnya.
Warsilan juga menerangkan bahwa pengerukan yang dilakukan PT APBS merupakan bagian dari kegiatan operasional untuk menjaga alur pelayaran. Selama menjalankan kegiatan tersebut, ia mengklaim tidak pernah menerima laporan keberatan maupun komplain dari pemegang saham.
Baca juga: APBS Dinilai Berhasil Kerjakan Pengerukan Kolam Pelabuhan
Lia Indi Agustiana Direktur Keuangan PMS dan Nasrullah Manager Keuangan PMS juga menyampaikan, seluruh aktivitas APBS dicatat dalam laporan keuangan yang diaudit, termasuk pembagian deviden kepada para pemegang saham.
Karena Direktur Teknik dan Operasi PMS Elvin Syah Putra baru menjabat tahun 2024, ia tidak banyak tau soal perkara yang sedang disoal Kejaksaan. Ia mengetahui, kalau perusahaan APBS selama ini punya pengalaman pengerukan kolam pelabuhan di Tanjung Perak Surabaya. (Hyu)
Editor : Redaksi