45 Orang Dalam Sindikat Kejahatan Siber Internasional Ditangkap

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam konferensi pers ungkap kasus sindikat kejahatan siber, Rabu, (17/06/2026).

Potretkota.com - Pengungkapan sindikat kejahatan siber internasional di Surabaya terus berkembang. Setelah mengamankan puluhan pelaku dalam penggerebekan besar, Polrestabes Surabaya kini memburu anggota jaringan lain yang masih buron. Hingga saat ini, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa penyidikan belum berakhir. Bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, penyidik terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian Jepang dan China guna mengungkap seluruh jaringan yang diduga telah beroperasi lintas negara.

Baca juga: Founder PT Siber Shop Teknologi Indonesia Minta Maaf atas Polemik Penghapusan Berita Permintaan Putu Harry Sasmita 

Pemeriksaan terhadap korban di Jepang telah dilakukan, sementara pemeriksaan terhadap korban di China segera menyusul untuk memperkuat alat bukti dan mengurai peran masing-masing pelaku dalam organisasi tersebut.

Dari hasil penyidikan terungkap, sindikat ini menjalankan modus penipuan dengan tingkat perencanaan yang sangat rapi. Para pelaku menggunakan puluhan telepon seluler untuk menghubungi calon korban melalui sambungan telepon maupun video call. Mereka menyamar sebagai aparat kepolisian dan menuduh korban terlibat kasus pencucian uang atau kejahatan finansial lainnya.

Dalam situasi penuh tekanan dan ancaman proses hukum, korban kemudian diarahkan untuk menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku.

Yang mengejutkan, polisi menemukan ruangan khusus yang sengaja dirancang menyerupai kantor polisi. Ruangan kedap suara tersebut digunakan saat melakukan panggilan video agar korban percaya bahwa mereka benar-benar sedang diperiksa aparat penegak hukum.

"Korban di Jepang mengaku sempat melakukan video call dengan pelaku. Tampilan ruangan yang digunakan sangat meyakinkan sehingga mereka percaya sedang berhadapan dengan polisi sungguhan," ujar Kombes Luthfi, Rabu, (17/06/2026).

Baca juga: Putu Harry Sasmita Ancam Independensi Jurnalistik

Pengembangan kasus semakin mengarah pada skala operasi yang jauh lebih besar. Dari hasil digital forensik terhadap perangkat elektronik yang disita, penyidik menemukan sekitar 30 ribu data calon korban asal Jepang yang diduga menjadi target berikutnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan puluhan ribu data warga negara China yang telah dipersiapkan sebagai sasaran penipuan. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan ini memiliki sistem kerja terorganisir dengan target korban dalam jumlah masif.

Meski puluhan pelaku telah ditangkap, penyidik masih memburu sejumlah anggota jaringan lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Koordinasi dengan Kejaksaan juga terus dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memastikan seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

Menariknya, aparat masih membahas mekanisme penanganan perkara bersama Mabes Polri, termasuk kemungkinan seluruh proses hukum dilakukan di Indonesia atau melalui kerja sama hukum dengan negara asal para tersangka.

Baca juga: Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan 10 WNA Penjahat

Sejauh ini, penyidik memastikan seluruh korban yang teridentifikasi berasal dari Jepang dan China. Belum ditemukan adanya warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Kami ingin memastikan Indonesia tidak menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. Siapa pun yang memanfaatkan wilayah Indonesia untuk menjalankan kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Luthfi.

Kasus ini masih terus berkembang. Pendalaman terhadap barang bukti digital, pemeriksaan saksi, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum Jepang dan China diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan penipuan internasional yang beroperasi dari Surabaya tersebut. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru