Potretkota.com - Polemik hasil Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI terus bergulir. Setelah diumumkannya grup Reog Kyai Lodra sebagai peraih Piala Presiden, sejumlah pegiat seni dan budaya reog mempertanyakan proses penilaian dewan juri.
Di tengah perdebatan tersebut, beredar informasi bahwa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evy Afianasari, disebut-sebut pernah menunjukkan ketertarikan terhadap Piala Presiden FNRP sebelum festival berlangsung.
Baca juga: Tri Suryanto: Juara Reog Tak Cukup Spektakuler, Harus Penuhi 4 Unsur
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Evy sempat berkunjung ke Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo sebelum pelaksanaan festival.
"Jadi sebelum Piala Presiden diperebutkan, Bu Evy sempat sowan ke kantor Disbudparpora Ponorogo," ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga mengklaim Evy melihat dan mengelus trofi Piala Presiden yang akan diperebutkan dalam FNRP XXXI.
"Piala Presiden informasinya sempat dielus-elus oleh Bu Evy. Beliau mengatakan akan bagus kalau piala itu berpindah ke ruang Disbudpar Jatim," lanjutnya.
Namun demikian, informasi tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara resmi. Upaya konfirmasi kepada Evy Afianasari pada Jumat (19/6/2026) belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, sejumlah pegiat reog mengaku telah memiliki kecurigaan terhadap hasil festival bahkan sebelum pemenang diumumkan.
Salah satunya Tri Suryanto, pelaku seni reog yang pernah meraih Juara II Festival Nasional Reog Ponorogo XVII. Menurutnya, sejak awal ia telah menduga Kyai Lodra akan keluar sebagai juara.
"Sebelum festival dimulai, saya sudah curiga kalau Kyai Lodra akan juara satu," kata Tri.
Menurut Tri, muncul persepsi di kalangan pegiat reog bahwa terdapat faktor nonteknis yang berpotensi memengaruhi hasil kompetisi. Kecurigaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan relasi sejumlah pihak yang dianggap memiliki pengaruh dalam dunia seni dan kebudayaan Jawa Timur.
Tri menyebut pimpinan Kyai Lodra, Dedik, dikenal memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh politik, termasuk Puti Guntur Soekarno. Selain itu, ia juga menyinggung Abing Santoso, koreografer dan guru tari yang selama ini aktif dalam dunia kesenian Jawa Timur, yang menurutnya memiliki kedekatan dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evy Afianasari.
Meski demikian, Tri tidak menyampaikan bukti adanya intervensi dalam proses penjurian. Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan penilaian dan kecurigaan pribadi berdasarkan pengamatannya terhadap dinamika festival.
Baca juga: Budayawan Menyoal Posisi Pemprov Jatim dalam Festival Nasional Reog Ponorogo 2026
Dari sisi kualitas pertunjukan, Tri menilai kontingen Wonogiri lebih layak meraih posisi pertama karena memiliki garapan, kekompakan, dan karakter reog yang dinilainya lebih utuh.
"Kalau dari sisi pertunjukan, saya melihat Wonogiri lebih layak menjadi juara pertama," ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya atribut pertunjukan yang terlepas saat penampilan, namun tidak berdampak signifikan terhadap hasil akhir penilaian.
"Dulu hanya karena bros di kepala jatuh bisa memengaruhi penilaian. Sekarang ada atribut yang lepas dan jaran diangkat tetap bisa juara. Itu yang membuat banyak pelaku seni bertanya-tanya," katanya.
Selain itu, Tri menilai dewan juri perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai struktur dan pakem reog Ponorogo.
"Juri harus memahami alur reog. Kontemporer reog dan kontemporer tari itu berbeda," tegasnya.
Baca juga: Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Selebgram sebagai Orang Ketiga di Balik Perceraian Yunus Mahatma
Sorotan serupa disampaikan pelaki seni dan budaya, Herry Lentho. Ia mempertanyakan keterlibatan tim yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai peserta festival.
Menurut Herry, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah provinsi seharusnya berperan sebagai fasilitator, regulator, dan pembina.
"Ketika pemerintah provinsi menjadi peserta, muncul pertanyaan etis. Dalam regulasi, pemerintah provinsi berfungsi sebagai pembina. Ketika turun sebagai peserta, maka posisinya menjadi berhadapan dengan pihak-pihak yang justru seharusnya dibina," katanya.
Herry juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip fair play dalam kompetisi budaya. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai adanya komunikasi antara pihak peserta dengan sejumlah anggota dewan juri sebelum perlombaan berlangsung.
"Dalam kompetisi, bukan hanya juri yang harus menjaga kode etik, peserta juga harus menjaganya. Prinsip fair play harus berlaku untuk semua pihak," pungkasnya.
Hingga saat ini, panitia dan juri FNRP XXXI belum berhasil dikonfirmasi terkait kritik dan pertanyaan yang berkembang di kalangan pegiat seni reog. (ASB)
Editor : Redaksi