Potretkota.com – Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2026 untuk menyusun arah program organisasi selama tiga tahun ke depan. Selain konsolidasi organisasi, PERADIN Jatim juga menyiapkan program penyuluhan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.
Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Bambang Rudiyanto, mengatakan Rakerwil menjadi forum untuk menyelaraskan visi dan misi seluruh Badan Pimpinan Cabang (BPC) agar organisasi semakin dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan hukum.
Baca juga: PERADIN Jatim Berbagi Takjil, Ajak Masyarakat Taat Aturan Hukum
"Raker Wil ini membahas rencana kerja tiga tahun ke depan dan bagaimana visi-misi dari masing-masing ketua BPD. Dengan harapan supaya kita semakin maju ke depan," ujar Bambang, Sabtu, (20/06/2026).
Menurutnya, salah satu fokus organisasi adalah meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih minim akses informasi hukum.
"Kita berharap BPD-BPD mengakrabkan diri dengan masyarakat setempat, terutama untuk bantuan hukumnya, baik melalui LBH maupun bantuan hukum lainnya. Memberikan pengertian kepada masyarakat, terutama di desa-desa, karena mereka banyak yang kurang mengerti dengan hukum," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perbedaan perkara perdata dan pidana. Ia menegaskan suatu perkara perdata tidak serta merta dapat dialihkan menjadi pidana tanpa adanya unsur pidana yang jelas.
"Kalau sampai dialihkan ke pidana berarti ada unsur pidananya. Sering kali penipuan dibalut seakan-akan itu hutang-piutang atau perdata, padahal ternyata ada unsur penipuannya. Dengan sendirinya arahnya menjadi pidana," jelasnya.
Baca juga: Peradin Jatim Gelar Bimtek HA PHPU Bersama MK
Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan daerah, BPW PERADIN Jatim juga berkomitmen menjaga profesionalitas advokat. Bambang mengakui masih terdapat stigma negatif terhadap profesi pengacara yang dinilai kerap bermain di dua kepentingan.
"Saya akan memberikan support supaya mereka benar-benar berjalan di jalan yang benar. Memang selama ini ada kesan kurang bagus terhadap pengacara, tetapi saya yakin PERADIN masih punya akhlak dan moral sehingga tidak akan terjadi seperti itu," tegasnya.
Ke depan, PERADIN Jatim berencana memperluas program penyuluhan hukum kepada kepala desa. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan desa, penggunaan bantuan pembangunan, hingga penyelesaian sengketa pertanahan dan waris.
"Kita akan mengadakan penyuluhan hukum di kepala desa. Banyak kepala desa yang takut melangkah karena khawatir salah. Kita ingin meyakinkan mereka bahwa langkah-langkah yang dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum," ungkap Bambang.
Baca juga: Peradin Jatim dan Korban Apresiasi Penangkapan Bos PT Sipoa Group
Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum PERADIN Jatim, Hasran, mengapresiasi pelaksanaan Rakerwil yang tidak hanya membahas konsolidasi organisasi, tetapi juga penyusunan program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Harapan kita ke depan program kerja itu bisa terwujud dan terlaksana sesuai apa yang direncanakan. Jadi bukan banyaknya program, tetapi yang diharapkan adalah aplikasinya di lapangan," kata Hasran.
Ia optimistis implementasi program-program tersebut akan semakin memperkuat keberadaan PERADIN di tengah masyarakat Jawa Timur, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan edukasi hukum. (ASB)
Editor : Redaksi