Potretkota.com - Tudingan miring terkait dugaan kongkalikong antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur (Jatim) dengan panitia Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 terus bergulir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, membantah adanya kongkalikong dengan panitia maupun dewan juri FNRP 2026. "Saya tidak perlu menjawab sesuatu yang tidak benar," singkat Evy, Sabtu (21/6/2026).
Baca Juga: Juri Festival Reog Ponorogo Akui ada Lobi, Sukatno: Saya Tolak!
Evy mengakui, pada 2026 Disbudpar Jatim memfasilitasi kelompok kesenian Kyai Lodra untuk berpartisipasi dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI. Menurutnya, kelompok yang beranggotakan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi dan lembaga pendidikan menengah itu dipilih karena dinilai mampu menjaga kesesuaian dan ketepatan kaidah kesenian yang ditampilkan.
"Mereka memiliki pemahaman terhadap batasan-batasan yang sesuai dengan dasar, aturan, dan hukum adat dalam pengembangan kesenian. Selain itu, kelompok ini juga berperan dalam menjaga keberlanjutan regenerasi sebagai upaya pelestarian kebudayaan Jawa Timur," ujarnya.
Dalam proses persiapan keikutsertaan di festival, Disbudpar Jatim juga menekankan bahwa kontingen yang dibina merupakan peserta yang belum pernah merasakan tampil di panggung besar FNRP.
Karena itu, kelompok Kyai Lodra menjalani proses kreatif bersama sejumlah seniman dan calon seniman yang masih menempuh pendidikan formal di bidang seni selama kurang lebih tiga bulan. Kegiatan tersebut meliputi riset, pengembangan materi pertunjukan, serta peningkatan standar penampilan agar menghasilkan karya seni yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis sekaligus relevan dengan perkembangan audiens saat ini.
Baca Juga: Tri Suryanto: Juara Reog Tak Cukup Spektakuler, Harus Penuhi 4 Unsur
Menurut Evy, pola pembinaan tersebut sejalan dengan program Disbudpar Jatim dalam mendukung pelestarian berbagai objek pemajuan kebudayaan. Selama ini, Disbudpar juga memfasilitasi sejumlah kelompok kesenian lain, seperti ludruk, jaranan, campursari, kesenian masyarakat Tengger, hingga kesenian Banyuwangi.
"Disbudpar sangat mengapresiasi upaya yang mengedepankan peningkatan standar seni pertunjukan sekaligus regenerasi yang berkelanjutan. Dampaknya, semakin banyak seniman yang dapat mengakses program pelestarian objek kebudayaan dengan standar yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya," katanya.
Evy menilai visi tersebut berhasil ditangkap oleh kelompok Kyai Lodra. Hal itu, menurut dia, terbukti saat kelompok tersebut tampil pada FNRP XXX dan berhasil meraih Piala Bergilir Presiden. "Mereka tampil sebagai yang terbaik dengan menghadirkan berbagai pembaruan tanpa meninggalkan esensi Reog," ujarnya.
Baca Juga: Budayawan Menyoal Posisi Pemprov Jatim dalam Festival Nasional Reog Ponorogo 2026
Sebagai informasi, Reog Ponorogo resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO dalam Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda ke-19 pada Desember 2024. Pengakuan tersebut semakin mengukuhkan Reog Ponorogo sebagai identitas budaya penting milik Indonesia yang diakui dunia.
Selain itu, Festival Nasional Reog Ponorogo juga masuk dalam daftar Top 10 Kharisma Event Nusantara yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, sehingga menjadi salah satu agenda budaya dan pariwisata unggulan nasional. (ASB)
Editor : Redaksi