Menuju Pemilu 2029

GMNI Jember Soroti Potensi Koperasi Desa Merah Putih Jadi Jaringan Politik di Desa

avatar potretkota.com
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Potretkota.com - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember menyoroti potensi politisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program yang menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi di seluruh Indonesia tersebut dinilai tidak hanya memiliki dimensi ekonomi desa, tetapi juga berpotensi membentuk jaringan kelembagaan berskala nasional yang memiliki konsekuensi sosial dan politik menjelang Pemilu 2029.

Baca Juga: BEM Nusantara Membersamai Aksi Rakyat Surabaya Menggugat

Berdasarkan ketentuan kelembagaan KDMP, setiap koperasi sekurang-kurangnya memiliki lima orang pengurus dan tiga orang pengawas. Dengan target sekitar 80.000 koperasi, maka sedikitnya akan terbentuk sekitar 400.000 pengurus dan 160.000 pengawas yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.

Artinya, program ini berpotensi menciptakan jaringan formal yang melibatkan lebih dari setengah juta orang dalam struktur kelembagaan KDMP, belum termasuk anggota koperasi, tenaga operasional, administrasi, maupun pihak lain yang terhubung dengan ekosistem program tersebut.

Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menilai besarnya skala kelembagaan KDMP perlu mendapatkan perhatian publik karena memiliki potensi dampak yang lebih luas dari sekadar program ekonomi.

“Ketika ratusan ribu orang terhubung dalam satu struktur organisasi yang dibentuk melalui kebijakan pemerintah pusat, memperoleh akses terhadap program negara, dan tersebar hingga tingkat desa, maka publik memiliki alasan untuk mengawasi bagaimana program ini dijalankan. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi instrumen ekonomi rakyat justru berpotensi menjadi instrumen politik,” ujar Faizin dalam siaran persnya, Senin (22/6/2026).

DPC GMNI Jember juga menyoroti kebijakan pemerintah yang membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung operasional KDMP. Pada April 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan rencana pembukaan sekitar 35.476 posisi yang berkaitan dengan ekosistem Koperasi Merah Putih.

Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 30.000 posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih yang berada di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara serta sekitar 5.476 posisi untuk Koperasi Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Menurut GMNI Jember, pembentukan struktur manajemen dalam jumlah besar menunjukkan bahwa KDMP bukan hanya membangun lembaga ekonomi, tetapi juga menciptakan jaringan organisasi baru yang memiliki jangkauan hingga ke tingkat akar rumput.

Baca Juga: Hari Ini Ribuan Mahasiswa Aliansi BEM Surabaya Demo di Grahadi

“Dalam sejarah politik Indonesia, organisasi yang memiliki akses terhadap sumber daya, pembiayaan, jabatan, dan jaringan sosial selalu memiliki potensi untuk memengaruhi dinamika politik. Karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi hal penting agar program ini tetap berada dalam koridor pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Faizin.

GMNI Jember menilai pendekatan pembentukan KDMP yang bersifat top down perlu menjadi perhatian. Koperasi secara ideal tumbuh dari kebutuhan dan kesadaran anggota, sementara KDMP dibentuk melalui keterlibatan berbagai unsur pemerintahan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga lembaga negara lainnya.

Kondisi tersebut, menurut GMNI Jember, perlu diawasi agar koperasi tidak berubah menjadi sarana membangun ketergantungan masyarakat terhadap struktur tertentu. Distribusi manfaat ekonomi seperti akses pembiayaan, kebutuhan pangan, layanan usaha, maupun fasilitas ekonomi desa harus dijalankan secara transparan dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.

“Risiko yang harus dicegah adalah munculnya relasi ketergantungan politik melalui program ekonomi. Masyarakat desa harus tetap memiliki ruang independensi dalam menentukan pilihan politiknya tanpa merasa terikat oleh akses terhadap program pemerintah,” ujar Faizin.

Baca Juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak

DPC GMNI Jember juga menyoroti kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menyebut bahwa jaringan KDMP memiliki potensi pengaruh politik apabila dikaitkan dengan jumlah anggota dan tingkat partisipasi pemilih. Dalam simulasi CELIOS, jaringan koperasi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap dinamika politik nasional, termasuk dalam konteks representasi politik di parlemen.

Bagi GMNI Jember, hal tersebut menunjukkan bahwa KDMP tidak dapat dipandang hanya sebagai program ekonomi biasa. Skala organisasi, jumlah sumber daya manusia, dan luas jaringan yang dibangun membuat program ini memiliki konsekuensi sosial-politik yang perlu dikawal bersama.

DPC GMNI Jember mendorong pemerintah untuk membuka ruang evaluasi dan transparansi terhadap seluruh aspek KDMP, mulai dari tata kelola, pembiayaan, mekanisme rekrutmen, hingga hubungan kelembagaan agar program tersebut benar-benar berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat.

“Koperasi harus menjadi alat demokrasi ekonomi sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, bukan menjadi instrumen politik kekuasaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa KDMP dikelola secara profesional, terbuka, dan bebas dari kepentingan elektoral,” tutup Faizin. (Hyu)

Berita Terbaru