Soroti Arah Demokrasi Pasca Putusan MK

Kudatuli Menjadi Pengingat Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

avatar potretkota.com
foto istimewa.
foto istimewa.

Potretkota.com - Pada masa Presiden Soekarno, sistem Demokrasi Terpimpin dipandang sebagai model demokrasi yang dinilai paling sesuai dengan kondisi bangsa pada saat itu. Sementara itu, demokrasi Indonesia saat ini masih berada dalam proses mencari bentuk yang ideal. Praktik demokrasi dinilai cenderung tertutup dan bersifat statis sehingga belum mampu menjadi episentrum dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Pemilu seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi untuk menentukan pemimpin yang paling layak dipilih, bukan sekadar dipandang sebagai pesta demokrasi. Di sisi lain, lembaga legislatif memiliki peran strategis sebagai representasi rakyat. Namun, tanpa pemahaman dan kapasitas politik yang memadai, anggota legislatif akan kesulitan memahami serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara optimal.

Baca Juga: Teror Penghapusan Berita Digital Jadi Sorotan, Praktisi Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik

Mahkamah Konstitusi sudah memvonis. Lewat Putusan No. 195/PUU-XXIV/2026 tanggal 29 Juni 2026, MK menegaskan: Pilkada 2029 tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Frasa “secara langsung dan demokratis” di UU Pilkada tidak kabur. Pintu untuk kembali ke DPRD tertutup. Itu kabar baik. Tapi mari kita jujur: sistem sudah kita kunci. Isinya belum.

Barisan Penguat Nasionalisme sukses menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Kebangsaan, Kudatuli Sebagai Ingatan Demokrasi, Dalam Perspektif Historis dan Ideologis yang di hadiri dari banyak kalangan dan kolegan mulai Akademisi, Aktifis Demokrasi, Budayawan, Eks Alumni dan Kader Ansor, PMII, GSNI, GMNI Jatim lainnya, Mahasiwa, BEM dari kampus Surabaya, Malang, Blitar pada Minggu (2/8/2026).

Acara yang di gelar di Joglo Simbah Arjuno, Batu- Kabupaten Malang ini juga menghadirkan narasumber kunci Profesor Dr. Harjono, S.H.,MCL, Hakim Konstitusi RI, Mahkamah Konstitusi 2003-2008 / 2009 - 2014 dan Dr. Sri Setyadji, S.H.,M.Hum Pakar Hukum Agraria/ Pertanahan dari Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Dr. Sri Setyadji

Episentrum tidak terarahnya demokrasi akibat tidak tersedianya kelembagaan politik.

Demokrasi itu statis, yg bergerak adalah demokratisasi dan hasilnya, atau goalnya  demokratis.

Apa lagi dengan sistem model proporsional terbuka dalam pemilu, maka partisipasi masyarakat menjadi lebih apatis, tanpa terkecuali bagi pemilih pemula yang jumlahnya sangat signifikan.

Interaksi peserta pemilu dengan pemilih , dengan model interaksi insentif menduduki peringkat teratas, berikutnya hanya mengikuti ajakan teman dan terakhir partisipasi yg melaksanakan hak dan kewajiban.

Jika kemudian personality yg duduk dalam parlemen ( legislatif ), merupakan representasi pemilih yg partisipasi masyarakat pada urutan pertama ( insentif).

Kita semua akan dapat keluar dan menuju demokrasi modern  demokratisasi yang akuntabel dan di pastikan akan demokratis jika telah terbentuk kelembagaan pendidikan politik.

Dan jika masih berkutat pada model sistem saat ini, akan sulit arah demokrasi kita menuju Demokratis, hasilnya dalam sistem ketatanegaraan akan statis, dan kekuasaan akan dipertahan oleh pihak yang eksistensinya pada estabilist (kemapanan) saat itu lah, dibutuhkan partai yang mempunyai Ideologi.

Profesor Dr. Harjono

Baca Juga: GMNI Jember Soroti Potensi Koperasi Desa Merah Putih Jadi Jaringan Politik di Desa

Negara Indonesia lahir melalui Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan kehendak bangsa Indonesia sendiri. Pada umumnya, negara yang telah dijajah akan kembali berada di bawah kekuasaan penjajah. Namun, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada momentum yang tepat, atas perjuangan bangsa Indonesia dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa.

Kemerdekaan harus dinikmati, disyukuri, dan dijaga karena menjadi dasar persatuan bangsa. Bangsa Indonesia dipersatukan sebagai satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa sehingga tidak mudah terpecah belah. Negara pada hakikatnya harus melayani bangsa, karena bangsalah yang melahirkan negara.

Pada abad ke-18, Adam Smith mengemukakan gagasan tentang individualisme, yaitu negara tidak boleh mencampuri urusan individu selama tindakan tersebut tidak merugikan orang lain. Sementara itu, pada abad ke-19, Karl Marx berpandangan bahwa negara memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur kehidupan masyarakat.

Sebagai warga negara, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada masa pemerintahan Soeharto, kekuasaan presiden sangat dominan. Keputusan-keputusan penting, termasuk perubahan Undang-Undang Dasar, sangat dipengaruhi oleh kekuasaan presiden. Selain itu, keterlibatan ABRI dalam MPR membuat perubahan UUD sulit dilakukan apabila tidak mendapat persetujuan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun.

Keberlangsungan bangsa dan negara berada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengawal, dan meneruskan cita-cita bangsa demi masa depan Indonesia.

Abdi Edyson PDI Perjuangan

Berkaitan dengan respon soal peristiwa kudatuli, maka perlu ada beberapa hal yang kami sampaikan. Yang pertama, peristiwa kudatuli itu bukan hanya sebuah catatan sejarah, namun peristiwa kudatuli ini menjadi bagian dari pengingat bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan tidak boleh kembali kemudian terulang dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: BEM Nusantara Membersamai Aksi Rakyat Surabaya Menggugat

Karena demokrasi yang sehat itu bukan hanya soal memilih, tapi juga memastikan setiap suara dan juga hak warga negara itu juga mendapatkan proses perlindungan. Nah, sehingga dalam statement besar kami, kami perlu sampaikan bahwa hari ini sangat diperlukan keberanian untuk mempertahankan demokrasi, di mana keberanian-keberanian itu harus bisa diwujudkan, dalam menyusun benteng perlindungan terhadap potensi partai politik, mobilisasi masyarakat, lalu juga yang kedua, melakukan analisis perlakuan terhadap upaya atau pembubaran demokrasi, atau lembaga, serta juga penegakan hukum yang adil dan tertanggung. Dan yang terakhir, sebagai teman-teman Gen Z dan juga Gen 

Alpha, harus ada edukasi politik untuk generasi muda tentang kebebasan, bersuara dan iklim demokrasi yang bisa dinikmati hari ini, ini harus disadari bahwa bukan merupakan bagian dari pemberian, melainkan perjuangan yang berdarah-darah. Mungkin itu yang kemudian dapat kami sampaikan kurang lebihnya. 

Ni Kadek Ayu Wardani (Ketua DPC GMNI Surabaya Raya)

Kudatuli mengajarkan bahwa ideologi dapat menjadi senjata represif ketika negara memonopoli tafsirnya. Ia juga menunjukkan bahwa psikologi penguasa tidak bisa dipisahkan dari analisis politik. Sejarah Indonesia modern penuh dengan contoh bagaimana luka kolektif dan trauma pribadi para elite membentuk keputusan-keputusan yang berdarah. Maka, tugas reformasi bukan hanya mengganti undang-undang atau memangkas peran militer di parlemen, tetapi juga melakukan “psikoanalisis kebangsaan”: mengurai trauma sejarah, membangun narasi yang jujur, dan menyembuhkan paranoid politik.

Di tingkat institusional, Kudatuli menjadi pelajaran mahal tentang pentingnya akuntabilitas intelijen. UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara memang melarang intelijen digunakan untuk kepentingan politik praktis, namun tanpa pengawasan publik yang kuat dan budaya demokrasi yang matang, potensi penyalahgunaan akan tetap ada. Intelijen seharusnya melindungi warga dari ancaman, bukan mengidentifikasi warga sebagai ancaman. Reformasi sektor keamanan harus memastikan bahwa tak ada lagi “Jalan Diponegoro-Diponegoro” lain di masa depan.

Bagi gerakan demokrasi, Kudatuli memperlihatkan bahwa solidaritas yang lahir dari represi bisa menjadi modal politik yang dahsyat. Mahasiswa, buruh, aktivis, dan rakyat kecil yang diserbu di dalam gedung itu kemudian menjadi bagian dari simpul-simpul yang merajut Reformasi 1998. Mereka kalah secara fisik, tetapi menang secara moral. Dan dua tahun kemudian, Soeharto jatuh bukan oleh peluru, melainkan oleh gelombang massa yang muak dengan kebohongan dan kekerasan.

Pada akhirnya, Kudatuli bukan sekadar sejarah kelam. Ia adalah cermin bagi bangsa ini untuk senantiasa waspada: bahwa kekuasaan tanpa batas yang dipandu oleh trauma dan paranoia akan selalu mencari musuh dan menciptakan tragedi. Maka, demokrasi yang sehat harus berani menatap luka masa lalunya, mengadili para pelaku, dan membangun narasi kebangsaan yang inklusif tanpa takut pada hantu-hantu ideologis yang sengaja dihidupkan untuk membenarkan tirani. (*)

Berita Terbaru