Potretkota.com - Abdul Wahid (19), asal Dusun Tambakan, Desa Tambakan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, hendak menjambret Yatin (56) dan Nurmasari (20), digagalkan oleh dua anggota Koramil 0826/02, Kodim 0826 Pamekasan.
Menurut korban Yatin, saat itu ia dan Nurmasari pulang dari pasar Planakan menuju ke rumahnya, di Desa Panglegur, Kabupaten Pamekasan. Dalam perjalanan pulang, tak disangka ada yang membuntutinya. Pelaku (Abdul Wahid) dengan mengendarai motor matik tanpa plat nomor langsung mengambil dompet miliknya.
Baca juga: Pelaku Penjambretan di Pasrepan Berhasil Diamankan Polisi
“Saya langsung berteriak minta tolong ketika dompet saya ditarik oleh pelaku,” ungkap Yatin, Rabu (10/10/2018) kemarin.
Baca juga: Prajurit TNI dan Warga Salat Gaib untuk 3 Prajurit Gugur di Lebanon
Dengan kekuatan seadanya, Yatin pun berusaha mempertahankan dompet yang ia bawa. Mendengan teriakan korban, dua anggota Koramil yaitu Seda Mohammad Hasan dan Serda Umarul Faruk, langsung mendatangi suara minta tolong tersebut. “Kebetulan, posisi saya waktu itu tidak jauh dari kejadian,” ujar Serda Hasan.
Tanpa pikir panjang, kedua anggota Koramil itu langsung mengejar dan menangkap Abdul Wahid. “Saya langsung melaporkan kejadian itu ke Danramil dan Polsek setempat,” aku Hasan.
Baca juga: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Ancaman Nyata Demokrasi
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini, pelaku Abdul Wahid, telah diamankan ke Polsek Tlanakan, beserta dompet yang berisi uang dengan jumlah Rp 850 ribu, beserta motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminalnya. (APB)
Editor : Redaksi