Potretkota.com - MB (31), ES (23), WA (23) dan ED (33), keempatnya terpaksa diciduk Anggota Polsek Krembangan Surabaya karena kepemilikan sabu dan ratusan butir pil koplo jenis doble L.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami kepada wartawan, keempat pelaku ini diamankannya ditempat terpisah. “Awalnya ditangkap ED, akhhirnya anggota berhasil menangkap pelaku lainnya, MB, ES dan WA,” katanya, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Satpam Bobol Gudang Penitipan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak
Adapun barang bukti yang ikut diamankan antara lain, 4 poket sabu beserta alat hisap, 25 poket double L dan 1 bungkus besar pil double L. Saat ini, polisi masih mendalami dan menyelidiki asal usul barang bukti tersebut. (Jar)
Baca juga: Eddy dan Febriliani Simpan 190 Ribu Pil Doble L
Editor : Redaksi