Potretkota.com - Kegiatan Kinerja Analisa dan Evaluasi (Anev) tahun 2017, perkara yang meningkat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya adalah kasus narkotika. Adanya tonjakan tersebut, Surabaya termasuk terkatagori pecandu atau pengedar narkotika.
"Urutan kesatu, perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika. Ada 851 perkara narkotika," terang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukomanunggal, Surabaya, Rd Mohammad Teguh Darmawan, saat jumpa pers Anev 2017, didampingi Kasipidum, Kasipidsus dan Kasi Intel, pada Kamis (28/12/2017) di kantornya.
Baca juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Selain perkara narkotika, urutan kedua adalah perkara pencurian pemberatan. "Yang kedua perkara pencurian, termasuk Curas, Curat, Curanmor atau disebut 3C," tambah Teguh. (SA)
Baca juga: Kinerja Positif Kejari Tanjung Perak Sepanjang 2025, PNBP Lampaui Target 357 Persen
Editor : Redaksi