Potretkota.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Pemkot Surabaya diduga kuat dalam melakukan pelelangan Pembangunan Gedung Type B Rusunawa Penjaringansari IV, Jalan Penjaringansari Timur Surabaya, telah melakukan kongkalikong terhadap pemenang lelang ‘siluman’ PT Wiratama Graha Raharja.
Hal tersebut terkuak saat lelang No 6684010 yang diikuti 71 peserta tiba-tiba dibatalkan. Dengan alasan, disebut dalam Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP), Nomor: 011/15108/ULP/2017, pembatalan dilakukan lantaran penawar tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan.
Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta
Adapun yang gagal evaluasi teknis yakni, PT Gentayu Cakra Wibowo, PT Elaine Karya Abadi, PT Wiratama Graha Raharja, PT Rachma Utama dan PT Kalimaya. Tertulis dengan tegas dalam Evaluasi Teknis (F4), apabila tidak ada peserta yang lulus evaluasi teknis maka pelelangan dinyatakan gagal.
Baca juga: Gara-gara Saksi Calvary Abadi, Syamsul Hariadi DSDABM Pemkot Surabaya Dipanggil Hakim Lagi
Anehnya, meski dinyatakan lelang dibatalkan, namun tetap saja PT Wiratama Graha Raharja menjadi pemenang. Bahkan, dengan membuat nilai penawaran Rp 2.869.022.000, PT Wiratama Graha Raharja mampu mengalahkan penawar terendah, yakni PT. Gentayu Cakra Wibowo dengan nilai tawar Rp 2.790.218.800 dan PT. Elaine Karya Abadi dengan nilai tawar Rp 2.799.317.000.
“Ya yang keliru dari dinas (DPRKP-CKTR) sendiri,“ kata Komisaris PT Wiratama Graha Raharja, Wiratmoko, ST pada Potretkota.com, dikantornya kawasan Jalan Pagesangan Surabaya, Rabu (27/12/2017).
Baca juga: Direktur Utama PT Calvary Abadi Hanny Avianto Akan Laporkan Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya
BACA JUGA: Kontraktor Rusunawa Penjaringansari Salahkan DPRKP-CKTR Pemkot Surabaya
Meski dituding keliru, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasi Pembangunan Gedung DPRKP-CKTR Pemkot Surabaya Awang Wirawan, S.T, ditemui Potretkota.com pihaknya selalu menghindar. “Bapak (Awang Wirawan) tidak mau ditemui,:” kata salah satu petugas Linmas Pemkot Surabaya, Jumat (29/12/2017). (Hyu/Tio)
Editor : Redaksi