Potretkota.com - Truk Satpol PP Kota Surabaya Nopol L-9006-PP yang dirusak oeh para pedagang didaerah Gembong, Kapasari Surabaya, tidak dipersoalkan. Hal tersebut disampaikan oleh Nurtam Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Genteng Surabaya.
“Sudah tidak perlu diperpanjang lagi, itu hanya ulah sekelompok orang yang merasa terganggu terkait ageda relokasi ujar,” kata Nurtam didampingi Saiful bagian Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya Selasa (13/11/2018).
Baca juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya
Menurut Saiful, kegiatan penertiban merupakan apresirasi dari pedagang yang ada didalam relokasi, di Gembong Asih Surabaya. Demi rasa keadilan kami melakukan penertiban, apabila tidak dilakukan ini merupakan sesuatu pembiaran berdampak pada pedagang yang ada didalam Gembong Asih.
“Untuk saat ini penertiban akan terus dilakukan dengan cara humanis dan dibantu oleh pihak kepolisian agar semua pedagang bisa berjualan di area relokasi yang di sediakan oleh Pemkot Surabaya," terang Saiful.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Saiful juga menambahkan, untuk para pedagang yang biasanya berjualan pada malam hari bisa langsung masuk seperti pedagang lain yang berjual handphone atau lampu disana masih banyak tempat yang kosong.
"Langsung saja masuk dan berdagang, tinggal bawa lampu. Nantinya petugas akan stanby dikawasan Gembong guna memberikan sosialisasi kepada pedagang maupun pembeli untuk menyarankan masuk ke tempat relokasi,” tambah Saiful.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
Perlu diketahui Ribuan pedagang di Kapasari, Genteng Surabaya, melawan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Senin (12/11/2018). Akibat kericuhan yang berlangsung, mulai jam 15.30 Wib sampai pukul 20.00 Wib, truk Satpol PP Nopol L-9006-PP dirusak dan ditinggal. Terlihat juga puluhan karung berisi pasir dan gragal juga puluhan pot bunga pecah dan berceceran dijalanan. (Tio)
Editor : Redaksi