GPD Endus Korupsi Proyek Kementrian PUPR

Proyek Rp 28 M, Baru 2 Bulan Jalan Kenjeran Rusak

potretkota.com
Foto: Perempatan Jalan Kenjeran-Putro Agung Wetan-Kedung Cowek Surabaya

Potretkota.com - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), tetap saja tidak membuat takut jajarannya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII wilayah Surabaya-Waru.

Akhir Tahun 2017, Kementrian PUPR membuka lelang Preservasi Rehabilitasi Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 39.850.172.000. Proyek kemudian dimenangkan oleh PT Feva Indonesia, dengan harga penawaran Rp 28.890.252.000.

Baca juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

Padahal ada penawar lain yang lebih rendah, yakni PT Kalisuruh Karsa Mandiri nilai penawaran Rp 28.683.757.000, dan PT Modern Makmur Mandiri yang menawar Rp 28.715.210.000.

Sebagai pemenang, PT Feva Indonesia kemudian meminta anak perusahaan PT Mix Pro Indonesia untuk melakukan pekerjaan di Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya, pertengahan tahun 2018..

Menurut Wanto juru bicara Gerakan Putra Daerah (GPD), pekerjaan Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya, ada indikasi korupsi. "Padahal, anggaran negara Rp 28 miliar, informasinya sudah terbayar semua," katanya, Minggu (17/2/2019).

Dari Rp 28.890.252.000, yang sudah terbayar, diduga banyak item pekerjaan yang belum tergarap atau tidak sesuai spek. Diantara, pekerja pada karb baru (pengecatan ulang), tidak melakukan pekerjaan FC 10, ataupun ketebalan aspal dibeberapa titik Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya.

Baca juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan

"Kalau pihak Kontraktor tidak mengerjakan beberapa item saja, harusnya Kementerian PUPR juga tidak membayar sepenuhnya. Sisa uang yang tidak digarap, harus dikembalikan ke negara," tegas Wanto.

GPD juga mengkritisi, proyek Kementrian PUPR yang dikerjakan pemenang lelang terkesan asal-asalan. “Baru dua bulan, jalan yang sudah dikerjakan kok sudah rusak,” pungkas Wanto.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) PT Feva Indonesia Agus Wibowo Wisudanto menjelaskan, yang bisa menjawab pertanyaan seputar proyek Jalan Kenjeran-Jalan Sidorame Surabaya hanya pihak Kementrian PUPR.

Baca juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR

“Ini proyeknya siapa? Kementrian PU kan? Harusnya orang kementrian bisa menjawab, dia kan yang punya proyek. Ibarat pengawas sampai tidak tau kan lucu,” jelas Agus Wibowo Wisudanto, Minggu (16/12/2018).

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Andrianto, ST. M.Eng melalui staf lapangan Warso mengaku, proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 28 miliar tidak ada kendala. “Semua sudah selesai digarap, pekerjaan sudah sesuai spek,” dalihnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru