BPKP Pelajari Dugaan Korupsi Proyek Kementrian PUPR BBPJN VIII

potretkota.com

Potretkota.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur melalui Korwas Investigasinya, akan mengkaji pengaduan Gerakan Putra Daerah (GPD) Cabang Surabaya. Pengaduan tersebut terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Surabaya-Waru.

Menurut Budi Kiswanto, Team Korwas Investigasi BPKP Jatim, bahwa setiap pengaduan masyarakat selama itu ada bukti kerugian negara pasti akan ditindak. Sedangkan Untuk pengaduan dari GPD yang baru masuk tersebut, menurutnya akan dikajinya terlebih dahulu.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

"Saya pelajari terlebih dahulu pengaduannya. Kalau nanti memang ada kerugian uang negara, baru bersama kepolisian maupun kejaksaan kami melakukan pemeriksaan," kata Budi kepada anggota GPD Cabang Surabaya saat memberikan surat aduannya di BPKP Jatim, Rabu (20/2/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya PT Feva Indonesia dipercaya menggarap proyek Kementerian PUPR di Jalan Kenjeran-sidorame, dengan APBN Rp 28.890.252.000.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Dari Rp 28.890.252.000, yang sudah terbayar, diduga banyak item pekerjaan yang belum tergarap atau tidak sesuai spek. Diantara, pekerja pada karb baru (pengecatan ulang), tidak melakukan pekerjaan FC 10, ataupun ketebalan aspal dibeberapa titik Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya.

Meski amburadul, PT Feva Indonesia kembali memenangkan proyek Kementrian PUPR BBPJN VIII di Jalan Tanjung Perak, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sarwojala, Jalan Kenjeran, Surabaya-Waru, dengan harga terkoreksi Rp 46,889,906,000.

Baca juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

Mendapati PT Feva Indonesia menang tender lagi, Warso staf Kementrian PUPR Satuan Kerja PJN Metropolitan 1 PPK Pelaksana Jalan Nasional Surabaya-Waru, kepada GPD hanya geleng-geleng kepala. "Saya engga tau, tanya pimpinan saja. Saya hanya pengawas saja," cetusnya. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru