Potretkota.com - Sejak tahun 2013-2017, Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jatim) Pelototi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Diduga, dana hibah yang sudah digelontorkan miliaran terindaksi korupsi.
Menurut Direktur Jaka Jatim Mathur Husyairi, dari temuan yang ada, disebut banyak kebocoran hingga Rp 600 miliar. "Keseluruhan temuan BPK, dana hibah yang dikelola oleh sekian OPD atau SKPD di Jawa Timur yang tidak ter-SPJ-kan totalnya Rp 624 miliar," sebutnya, temuan paling banyak penyalahgunaan tahun 2016, yakni Rp 344 miliar.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Pamekasan Garap Hibah DPRKPCK Jatim
Saat ditemui di acara seminar Bedah APBD Jawa Timur, Menakar Tatakelola Dana Hibah Pemprov Jatim, Mathur mengatakan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jatim. "Sudah kami laporkan ke Polda Jatim," katanya, Rabu (6/3/2019).
Sebelum melaporkan ke Polda Jatim, Ormas Jaka Jatim juga melakukan gugatan sengketa informasi ke PTUN. Gugatan dilayangkan, karena pihak Pemrov Jatim terkesan menutup informasi data terkait laporan hibah tahun 2013-2017. "Saya menduga hibah ratusan miliar fiktif," ujarnya.
Baca Juga: Kantor KONI Jatim Digeledah, KPK Bawa Keluar Dua Koper
Selain melakukan gugatan, Jaka Jatim juga pernah meminta ke BPK agar data temuannya dibuka, namun lagi-lagi tidak dapat restu. "Alasan BPK ini data rahasia," keluhnya.
Mathur mencontohkan, dana hibah di Bangkalan. Bersama timnya pernah dilakukan investigasi terhadap pokmas-pokmas.
Baca Juga: Kantor KONI Jatim Digeledah, KPK Bawa Keluar Dua Koper
’’Temuan kawan-kawan untuk dana hibah Bangkalan yang digulirkan melalui PU Bina Marga Jatim, bisa disimpulkan fiktif,’’tambah Mathur, hanya menginvestigasi satu Kabupaten, satu Kecamatan, dan satu pengelola saja. Yakni, yang dikelola oleh PU Bina Marga Jatim. (Hyu)
Editor : Redaksi