Potretkota.com - Gubenur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa berharap pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah menjadi bagian Pemerintah dapat bekerja dengan baik. Hal itu, disampaikan saat menghadiri pemberian Surat Keputusan (SK) pada 1964 PNS yang sudah lolos tes CPNS tahun 2018 lalu.
Menurutnya, para PNS yang sudah memdapatkan SK bisa menjadi kekuatan skuadron baru di Provinsi Jatim yang saat ini di bawah kendalinya. Karena itu, Khofifah berharap PNS baru dapat menyesuaikan dengan kinerja Pemerintahan Daerah. "Mudah-mudahan, dari 1964 PNS yang mendapatkan SK ini bisa menjadi kekuatan skuadron baru," katanya, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga: Pengacara Oscarius Yudhi Ari Wijaya Raih Predikat Cumlaude Kajian Ilmu Kepolisian S2 Unair
Khofifah pun melanjutkan, para PNS harus mampu bekerja sesuai dengan yang selama ini menjadi slogannya, yaitu Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntable, dan Responsif disingkat CETAR. Sehingga, mereka dengan cepat dalam melayani masyarakat.
Mantan Menteri Sosial itu juga menjelaskan, bahwa ada perbedaan antara tanggap dengan responsif. Karenanya, ia berharap pada PNS yang sudah menerima tugas di Provinsi, tidak hanya responsif namun juga tanggap. Kalau tanggap, menurutnya mereka selalu berada di depan. Sedangkan, responsif menurutnya, baru ketika ada kejadian mereka baru bertindak.
Baca Juga: Menteri AHY Beri Sertifikat Wakaf di Kawasan Makam Sunan Giri Gresik
"Ini akan berseiring dengan kekuatan CETAR. Ada yang tanya, bedanya tanggap dengan responsif itu apa. Bedanya, kalau tanggap tanggap itu di depan. Tingkat sensitifitasnya di depan. Beda dengan responsif, baru kalau ada kejadian mereka bertindak," jelas Khofifah.
Lebih lanjut, perempuan kelahiran Surabaya 1965 mengingatkan pada para PNS, jangan sampai tidak paham terhadap regulasi. Tujuannya, agar tidak sampai tersandung masalah. Karena, menurutnya sudah adah 1372 PNS yang dikeluarkan karena terjerat kasus korupsi karena tidak paham regulasi, sehingga tidak tahu menggunakan anggarannya negara.
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Kembalikan Uang Rp7,8 M
"Saya juga ingatkan, hari ini sudah ada 1372 ASN yang dipecat karena korupsi. Itu harus menjadi bagian yang harus diperhatikan. Mereka harus faham regulasinya. Belum tentu mereka melakukannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, bisa jadi karena tidak faham regulasinya. Untuk itu, mereka harus memahami setiap regulasi yang ada," pungkas Khofifah. (Qin)
Editor : Redaksi