Polsek Simokerto Gerebek Penjudi Kyu-kyu

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Salah satu Rumah di Jalan Donorejo II disinyalir sering digunakan untuk perjudian sehingga Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya melakukan pengerebekan. Hasilnya, mendapatkan 5 orang bermain judi domino kyu-kyu.

Ke 5 pelaku perjudian yakni Arifin (43), Taufik (51), Suryono (53 ), Sutrisno (41) semuanya warga Donorejo Surabaya, dan Tohir (48 ) warga Tambak Mayor Surabaya.

Baca Juga: Oknum Polres Tanjung Perak Diduga Lepas Judol Rp300 Juta?

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk perjudian sehingga polisi melakukan pengerebekan dan didapatkan 5 orang pelaku berserta barang bukti.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Suami di Pasuruan Tikam Istri dan Adik Ipar

"Saat dilakukan lidik, petugas mendapati kelima pemain sedang memainkan judi kyu-Kyu. Kami langsung lakukan penangkapan," kata Masdawati, penangkapan dilakukan hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Remi Kalibokor Surabaya

Adapun barang bukti ang diamankan, berupa 4 set kartu domino dan uang sebesar Rp 476.000. Para pelaku judi, akan dijerat Pasal 303 KUHPidana jo UU RI No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (Tio)

Berita Terbaru