Potretkota.com - Di Jawa Timur terdapat 39 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) terdiri dari, penjara anak di Blitar, penjara perempuan di Malang ataupun penjara umum, termasuk penjara narkoba di Madiun dan Pamekasan.
Namun sayang, sekian banyak penjara yang tersebar dibeberapa daerah di Jawa Timur, hampir semua penghuni melebihi kapasitas. Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pertanggal 8 Juli 2019, hanya beberapa penjara tidak melebihi kapasitas, diantaranya Rutan Arjasa Sumenep, Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar dan Rutan Kelas Ii B Situbondo.
Baca Juga: Davos 2026: Dunia Tanpa Aturan dan Normalisasi Kekuasaan
Kasubag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim Ishadi Maja Prayitno SH MH mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan penjara yang melebihih kapasitas (overload) bisa teratasi.
"Di Rutan Medeang sendiri contohnya, kami memindahkan warga binaan (istilah dilayar) 50-100 orang per-minggu, tapi yang masuk kurang lebih 50 orang per hari,” kata Ishadi kepada Potretkota.com.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Tarian Diplomasi di Atas Panggung Filantrokapitalisme
Menurut Ishadi, faktor lain yang menjadi penjara overload, karena beberapa narapidana tidak mau diayar ke penjara lain. "Belum lagi ada tahanan yang statusnya narapidana sudah 4 tahun (masih tinggal di Rutan Medaeng) tidak mau dilayar. Alasan biasa menyangkut faktor keamanan dan kemanusiaan," paparnya.
Tak heran, disebut Ishadi kapasitas Rutan Klas 1 Medaeng saat ini berjumlah 2,506 orang. "Padahal kapasitas Rutan Medaeng hanya menampung sekitar 500 orang," akunya.
Baca Juga: APBN 2026, Kedaulatan Energi dan Jalan Tengah Bernama PPPP
Ishadi juga mengatakan, paling banyak tahanan didominasi perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, jumlahnya mencapai 70%, sisanya kejahatan perkara umum, dari kasus pencurian, begal, penipuan juga penggelapan hingga perkara teroris. “Yang paling banyak tahanan perkara narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (Tio)
Editor : Redaksi