Potretkota.com - Dua pelaku jambret handphone bernama Yoga Asri (20) warga Jalan Langsep 2, Desa Geluran Sidoarjo, dan AD (16) warga Banyu Urip Kidul Surabaya diringkus Tim Penggal Jalan Unit Reskrim Polsek Sukodono.
Kedua pelaku sempat berhasil kabur usai melakukan aksi penjambretan handphone di dua TKP yang berbeda di wilayah Sukodono, Sidaorjo. Berkat kesigapan petugas, pelarian keduanya berhasil dihadang petugas dan ditangkap anggota Polsek Sukodono.
Baca Juga: Gagal Beraksi, Copet Pasar Tugu Pahlawan Lompat Sungai Tewas
Kanitreskrim Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo Ipda Sugiono mengatakan, awalnya piket mendapatkan laporan seorang siswi jadi penjambretan di Desa Anggaswangi Sukodono. “Korban saat itu main HP di pinggir jalan. Oleh kedua pelaju, HP korban langsung di rampas salah satu pelaku yang berboncengan dan kabur melarikan diri,” katanya Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: 7 Tahun Beroperasi, Begal Surabaya - Madura Tewas Ditembak Polisi
Usai merampas handphone di Anggaswangi, dengan mengendarai motor Vario nopol W-3473-UU, kedua pelaku melarikan diri kearah Utara. Saat piket Reskrim mendapatkan laporan dari warga, Tim Penggal Jalan langsung menyebar.
Baca Juga: Tukang Jambret Perhiasan Anak Kecil Ditangkap
Pelaku melarikan diri kearah Utara atau Desa Suruh dan berniat beroperasi ke arah barat. Saat kedua pelaku kearah Barat, anggota sudah menghadang di depan Mapolsek Sukodono. Namun pelaku tak melewati jalan depan Mapolsek Sukodono. “Satu pelaku karena masih dibawah umur, kita berikan kepetugas yang berwenang,” tambah Sugiono. (Qin)
Editor : Redaksi