Potretkota.com - Pembelian seragam ataupun atribut sekolah SMP Negeri 3 Surabaya, sebesar Rp 525 ribu, yang tidak disertai kwitansi resmi dikeluhkan wali murid.
Menurut DF, wali murid kelas 7 menyampaikan, tidak masalah dengan pungutan liar (pungi), asal wajar dan sesuai dengan kualitas barang. "Sebenarnya saya tidak keberatan, cuma kami mempertanyakan terkait rincian dan kwitansi pembayaran tersebut. Kan boleh minta kejelasan berapa harga barang-barang yang kami beli," keluhnya kepada Potretkota.com, kaos olahraga yang didaat mutunya kurang bagus terasa panas.
.
Manggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Surabaya Budi Hartono mengaku, terkait pembayaran Rp 525 ribu itu tidak ada paksaan, bisa menitip atau bisa langsung membayar ke koperasi OSIS Sekolahan, semua itu sudah ada harganya.
Baca Juga: KPK Tuntut Gus Muhdlor Sidoarjo 6 Tahun 4 Bulan Penjara
"Sebelumnya kami sudah merapatkan, dan wali murid setuju tidak ada keberatan, itu sudah ada surat pernyataan masing-masing wali murid," dalih Budi.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Kembangkan Kasus Pungli Iuran PTSL Desa Trosobo
Saat disinggung terkait kualitas dan mutu barang apakah sepadan dengan harga yang dibayar oleh wali murid, semisal kaos kaki sepasang harga Rp 30 ribu ataupun kaos olahraga hampir Rp 200 ribu, Budi menampik lagi.
Baca Juga: Akhmad Khasani BPKPD Diputus 1 Tahun 6 Bulan
"Untuk harga bisa cek langsung ke koperasi OSIS dan tanyakan langsung ke siswa-siswi, panas apa tidak kaos olahraganya. Kami akan melakukan sosialisasi lagi terhadap wali murid," tambah Budi. (Tio)
Editor : Redaksi