Tabrakan Beruntun Karena Mabuk

Polsek Genteng Lepas Sopir Narkoba Rp 100 Juta?

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Setelah terbukti mabuk karena narkoba jenis sabu-sabu, perempuan berinisial Ms asal Rabesen Timur Sampang, yang diserahkan masyarakat ke Polsek Genteng Polrestabes Surabaya akhirnya dilepas, Sabtu (19/10/2019) sore.

Lepasnya Ms disebut-sebut karena ada uang puluhan juta rupiah. "(Oknum) polisi awalnya minta Rp 100 juta, tapi dealnya Rp 30 juta," kata sumber Potretkota.com.

Baca Juga: Pengeroyok Tahanan Sabu Tewas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Disidang

Sumber mengaku, uang langsung diserahkan pengepul judi togel sekaligus pengedar narkoba yang biasa disapa Pandi warga kawasan Jalan Wonosari Surabaya ke pejabat Polsek Genteng berinsial Ddk. "Yang lobi-lobi pengepul judi togel sekaligus komplotan narkoba jaringan Sampang," akunya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya AKP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Istianto membantah ada uang masuk Rp 30 juta. "Engga ada itu," dalihnya.

Meski disebutkan tidak ada barang bukti, Ipda Agus Istianto membenarkan jika Ms saat diperiksa di Bagian Kesehatan Polrestabes Surabaya, Jalan Rajawali, positif mengkonsumsi narkoba. "Bener yang bersangkutan positif narkoba," singkatnya.

Baca Juga: Gergaji Besi Penjara, Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Anehnya, meski Ms positif narkoba, Polsek Genteng Polrestabes Surabaya tidak melakukan pengembangan atas temuan ini.

Ms sendiri diserahkan masyarakat karena saat mengemudi mobil CRV Nopol M-1*-U menabrak kendaraan roda dua secara beruntun di kawasan Jalan Kusuma Bangsa arah Jalan Gembong, Kamis (17/10/2019) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Saat diperempatan lampu merah, anak salah satu tokoh Sampang ini ditangkap ramai-ramai oleh pengguna jalan.

Baca Juga: Beli Sabu Patungan, Anam Albar Sidang Sendirian

Setelah ditangkap, Ms diserahkan ke Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. Anggota Polsek Genteng Malik dan Nikson kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tabrakan beruntun ini.

Karena kondisi mabuk, polisi lalu membawa Ms ke Dokter Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Surabaya. Dianggap positif menggunakan narkoba, perempuan bercelana pendek ini kemudian ditahan, Jumat (18/10/2019) dini hari. Esoknya, Sabtu (19/10/2019) sore, informasinya Ms kemudian dilepas dengan dugaan jaminan uang puluhan juta rupiah. (Tio/Rh)

Berita Terbaru