Potretkota.com - Setelah ramai dilepasnya pemabuk narkoba Ms, pengemudi mobil CRV Nopol M-1*-U atas nama STNK inisal FR Rabesen Timur Sampang, Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, akhirnya memanggil Yayasan Orbit, organisasi swasta yang biasa jadi langanan polisi untuk rehabilitasi narkoba.
Penanggungjawab Yayasan Orbit Rudhy Wedhasmara mengaku, pemabuk narkoba yang sudah menabrak kendaraan roda dua secara beruntun di kawasan Jalan Kusuma Bangsa arah Jalan Gembong, telah direhabilitasi ditempatnya.
Baca Juga: Pengeroyok Tahanan Sabu Tewas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Disidang
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang dikonsumsi (pelaku Ms) ineks dan sabu,” kata Rudhy Wedhasmara, Minggu (20/10/2019) kemarin, dihadapan Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Ipda Agus Istianto.
Pernyataan Rudhy Wedhasmara terkesan aneh, diduga hanya menirukan arahan pesanan oknum dari Polsek Genteng. Karena sebelumya, diketahui jika Ms diperiksa tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Surabaya, bukan dokter dari Yayasan Orbit.
Rudhy Wedhasmara terlihat tidak banyak bicara, saat itu hanya mendengarkan ocehan Ipda Agus Istianto, yang menyebut pengendara mabuk Ms sedang direhabiltasi di Yayasan Orbit. Anehnya, meski Ms positif narkoba, Polsek Genteng Polrestabes Surabaya tidak melakukan pengembangan atas temuan ini.
Baca Juga: Gergaji Besi Penjara, Tahanan Polres Pasuruan Kabur
Sementara, Adnan yang mengklaim keluarga Ms didepan Ipda Agus Istianto mengancam wartawan Potretkota.com untuk tidak memberitakan peristiwa kecelakaan beruntun karena narkoba ataupun dugaan suap Rp 30 juta. “Kalau ngawur, berurusan dengan keluarga saya,” ancamnya.
BERITA TERKAIT: Polsek Genteng Lepas Sopir Narkoba Rp 100 Juta?
Seperti diketahui, Ms sendiri diserahkan masyarakat karena saat mengemudi mobil CRV Nopol M-1*-U menabrak kendaraan roda dua secara beruntun di kawasan Jalan Kusuma Bangsa arah Jalan Gembong, Kamis (17/10/2019) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Saat diperempatan lampu merah, anak salah satu tokoh Sampang ini ditangkap ramai-ramai oleh pengguna jalan.
Baca Juga: JPU Sulfikar Tuntut Budak Sabu 3 Bulan Rehabilitasi
Setelah ditangkap, Ms diserahkan ke Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. Anggota Polsek Genteng Malik dan Nikson kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tabrakan beruntun ini.
Karena kondisi mabuk, polisi lalu membawa Ms ke Dokter Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Surabaya. Dianggap positif menggunakan narkoba, perempuan bercelana pendek ini kemudian ditahan, Jumat (18/10/2019) dini hari. Esoknya, Sabtu (19/10/2019) sore, informasinya Ms kemudian dilepas dengan dugaan jaminan uang puluhan juta rupiah. (Tio/Rh)
Editor : Redaksi