Potretkota.com - Satuan Reserse Nakoba (Satreskoba) Polres Kabupaten Pasuruan menggerebek sejumlah warung atau kios yang menjual minuman keras (Miras). Hasil penggrebekan, kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol miras berbeda-beda merk, Senin (16/12/2019) siang.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi di Pasuruan biar aman dan terkendali. Kamtibmas tetap lancar dan sukses. Operasi cipta kondisi ini dilakukan antisipasi menjelang pelaksanaan natal dan tahun baru. Jadi razia akan terus dilakukan secara berkala ke depannya.
Baca Juga: Gion Spa Disidak Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
"Tadi ada warung yang sudah tutup karena takut kami razia. Meskipun demikian, kami akan tetap lakukan razia ini secara berkala," kata Iptu Sugeng Prayitno.
Baca Juga: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Sidoarjo Terjaring ETLE Handheld
Selain menggerebek warung yang jual miras, Satreskoba juga menyisir sejumlah warung yang ada di kawasan Kecamatan Gempol. Meski tidak ada yang jual miras disana, tapi perlu diantisipasi. Supaya mengingatkan biar tidak coba-coba berjualan miras.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2026, Polres Pasuruan Kota Ungkap 12 Kasus
"Sekali kami dengar, akan kami tumpas dan berantas. Makanya jangan berjualan miras. Kami akan terus merazia tempat yang disinyalir berjualan miras," pungkas Iptu Sugeng Prayitno. (Mat)
Editor : Redaksi