Kejati Jatim Masih Selidiki Dugaan Korupsi YKP

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Meski ada pengembalian aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai Rp 10 triliun, bukan berarti proses penyelidikan jalan ditempat. Kejaksaan Tingi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengklaim masih memproses dugaan korupsinya.

Kajati Jatim Mohamad Dofir melalui Kasi Penkum Richard Marpaung mengaku, kekayaan yang ada di YKP itu berupa aset bukan berupa uang. "Terkait pengembalian Rp 10 triliun, itu dari pihak YKP sendiri yang mengembalikan kepada Pemkot langsung. Kejaksaan hanya melakukan penyidikan, dan penyidikannya masih berjalan hingga sekarang," katanya kepada Potretkota.com, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Menurut Richard Marpaung, pengembalian aset YKP sah saja meski tanpa proses persidangan (putusan persidangan). Menurutnya sama saja. Sebab, yang diterima kejaksaan bukan barangnya, hanya surat-suratnya saja. "Bisa melalui kejaksaan, kan cuma surat. Misal mobil, itu cuman kuncinya saja yang dikasihkan ke kita kemudian kita serahkan ke pihak terkait," jelasnya.

Sementara, Ketua Pengurus YKP Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu membenarkan jika YKP dalam proses penyelidikan kejaksaan. Sehingga, soal pengembalian aset Rp 10 triliun, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya belum bisa memberi keterangan lebih.

Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

"Kita masih kerjasama dengan Kejati untuk pendalaman penyelidikan," dalih Maria Theresia Ekawati Rahayu sembari mengarahkan wartawan Potretkota.com ke pejabat PT YeKaPe, alasannya YKP dan PT YeKaPe tidak sama beda managment.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. H Thony mengaku, dewan belum mengetahui atas pengembalian aset tersebut. Namun, meski sekarang ini pengelolaan YKP diambil alih oleh Pemkot, namun management krang baik. Dikarenakan, kepengurusan YKP dijabat rangkap oleh para ASN

Baca Juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati

Sedangkan, dalam menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony, mengatakan dewan belum mengetahui atas pengembalian aset tersebut. Namun, kata Thony meski sekarang ini pengelolaan YKP sudah diambil alih oleh Pemkot lagi tapi kurang baik. Karena, kepengurusan YKP dijabat oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pengelolaannya tetap kesannya tidak baik. Kini yang mengurus YKP kebanyakan ASN, itu saja pengelolaannya bagaimana?" tanya A.H Thony. (Qin)

Berita Terbaru