Kejari Tangani Korupsi PKIS Sekar Tanjung Rp 25 M

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan akan menyelidiki kasus Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang ada di Jl Raya Puntir, Karangasem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Pasalnya PKIS Sekar Tanjung tersebut tercium ada dugaan Korupsi.

Sebelumnya PKIS Sekar Tanjung dikabarkan pailit (bangkrut) pada Tahun 2015 dan akhirnya mendapat pinjaman bergulir senilai Rp 25 miliar dari dana APBN. Bahkan, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Kejakasaan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Jadi Pemicu Utang Pengelolaan Sampah Rp104 Miliar

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Irvan menyatakan, yang pasti kejaksaan tidak akan main-main dalam perkara korupsi. "Terkait masalah itu ntar saya tanyakan dulu kepada Pidsus sampai dimana hasilnya. Pada prinsipnya lebih senang jika perkara tersebut langsung mendapat perhatian serius dari terlapor atau pun teradu. Atas hal itu, kejaksaan lebih menekankan pada upaya pencegahan ketimbang penindakan," singkatnya. (Mat/foto: dok PKIS Sekar Tanjung )

Baca Juga: Sidang Gubernur Khofifah, Mulai Kepala Daerah Hingga Menteri Terseret Kasus Korupsi Kebijakan 

Berita Terbaru