DPRD Kabupaten Pasuruan Menyoal Kelangkaan Pupuk

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan telah menggelar rapat di ruang kantor dewan bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, Kamis (12/03/2020)

Dalam rapat tersebut membahas soal kelangkaan pupuk yang selama ini dikeluhkan oleh para petani khusunya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hasil rapat tersebut ternyata kelangkaan pupuk bersubsidi pemicunya disebabkan oleh lambatnya menyusun Sistem elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e RDKK) oleh Dinas pertanian.

Baca Juga: Sisa Kas Cuma Rp75 Juta, Perumda Panglungan Nekat Pinjam Dagulir Bank UMKM Jatim Rp1,5 Miliar

Wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI P, Andri Wahyudi mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan lambatnya penyunsunan E-RDKK oleh Dinas pertanian, Kabupaten Pasuruan. Selain itu ada yang lebih parah dua wilayah yaitu Tutur dan Tosari sampai tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, karena diblokir.

Baca Juga: Kapolres Pimpin Doa Aksi Unjuk Rasa Petani Desa Sumberanyar

Alasanya wilayah tersebut pemetaan baku lahan pertanian (Petabloknya) dihapus. Untung saja atas perjuangan Kaji Joko selaku Ketua Komisi II dan bersama teman-teman DPRD lainnya, akhirnya dua wilayah tersebut mendapat bantuan lagi. "Menurut kami, seharusnya Dinas Pertanian jangan terlalu kukuh pada aturan dan terpenting lagi harus memperhatikan para petani pada saat musim tanam," kata Andri Wahyudi.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Nasdem, Joko Cahyono menyampaikan, mestinya produsen selektif dalam menentukan distributor. Artinya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan itu salah satu contoh harus kuat modal dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi harus benar-benar dilakukan.

Baca Juga: Utang Rp1,5 Miliar Untuk Tanam Porang, Cuma Panen Rp90 Jutaan

"Atas kelangkaan pupuk ini, kami menyarankan selaku Dinas Pertanian segera menginput data dengan valid melalui sistem E-RDKK. Dengan melalui inilah untuk dasar menebus pupuk bersubsisi biar terkafer. Satu hal lagi, kami jelaskan soal pupuk tentang prosentase penambahan adanya pupuk di SK Permentan Jatim terdapat percontohan UREA naik 47 %, di Tahun 2020, lalu ZA naik 63%, SP 36 naik 45%, NPK naik 64�n organik 219%," ujar Joko Cahyono. (Mat)

Berita Terbaru