DPRD Kabupaten Pasuruan Menyoal Kelangkaan Pupuk

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan telah menggelar rapat di ruang kantor dewan bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, Kamis (12/03/2020)

Dalam rapat tersebut membahas soal kelangkaan pupuk yang selama ini dikeluhkan oleh para petani khusunya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hasil rapat tersebut ternyata kelangkaan pupuk bersubsidi pemicunya disebabkan oleh lambatnya menyusun Sistem elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e RDKK) oleh Dinas pertanian.

Baca Juga: Ketika Usaha Mebel Meredup, Warga Krapyakrejo Menanam Harapan Lewat Wisata Sayur

Wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI P, Andri Wahyudi mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan lambatnya penyunsunan E-RDKK oleh Dinas pertanian, Kabupaten Pasuruan. Selain itu ada yang lebih parah dua wilayah yaitu Tutur dan Tosari sampai tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, karena diblokir.

Baca Juga: Kampung Bunga Purworejo Memanen Ketahanan Pangan

Alasanya wilayah tersebut pemetaan baku lahan pertanian (Petabloknya) dihapus. Untung saja atas perjuangan Kaji Joko selaku Ketua Komisi II dan bersama teman-teman DPRD lainnya, akhirnya dua wilayah tersebut mendapat bantuan lagi. "Menurut kami, seharusnya Dinas Pertanian jangan terlalu kukuh pada aturan dan terpenting lagi harus memperhatikan para petani pada saat musim tanam," kata Andri Wahyudi.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Nasdem, Joko Cahyono menyampaikan, mestinya produsen selektif dalam menentukan distributor. Artinya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan itu salah satu contoh harus kuat modal dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi harus benar-benar dilakukan.

Baca Juga: Beredar di Indonesia, 1500 Kartu Remi Aksara Jawa Ludes Terjual

"Atas kelangkaan pupuk ini, kami menyarankan selaku Dinas Pertanian segera menginput data dengan valid melalui sistem E-RDKK. Dengan melalui inilah untuk dasar menebus pupuk bersubsisi biar terkafer. Satu hal lagi, kami jelaskan soal pupuk tentang prosentase penambahan adanya pupuk di SK Permentan Jatim terdapat percontohan UREA naik 47 %, di Tahun 2020, lalu ZA naik 63%, SP 36 naik 45%, NPK naik 64�n organik 219%," ujar Joko Cahyono. (Mat)

Berita Terbaru