Potretkota.com - Dipimpin Herlina Harsono Njoto, rapat diruang Komisi A DPRD Kota Surabaya memanas. Karena beda pendapat, Ketua DPRD Surabaya Armuji dan Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto nyaris adu fisik, Selasa (20/2/2018).
Hal itu dipicu saat keduanya saling beradu argumentasi terkait rencana penggusuran pemukiman warga di Jl Medokan Semampir Gang 5 RT 1, RW 8 Kel Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo Surabaya. Lahan yang telah dihuni sekitar 165 kepala keluarga, diklaim aset Pemkot Surabaya rencana digunakan untuk perluasan makam.
Baca Juga: Warga Serang Polisi yang Hendak Tangkap Pelaku Curanmor Keluarga Kapolda
Rapat semula berjalan kondusif. Perwakilan warga pun menyampaikan unek-uneknya soal penggusuran. “Kami bukan menolak, tetapi berikan kami solusi, yakni lokasi pengganti,” ucap salah satu perwakilan warga, saat rapat berlangsung.
Namun, suasana berubah saat Armuji meminta Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menunda penggusuran. “Kalau tetap dilakukan pembongkaran saya bersama warga akan menghadang pembongkaran,” tegasnya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Minta Maaf Anggotanya Arogan
Tidak terima jawaban Armuji, Irwan pun menimpalinya. “Berarti sampean (Armuji, red) menghalangi,” kata Irvan bernada tinggi.
Mendengar jawaban Irvan, Armuji lalu melakukan kritik terhadap kinerja Satpol PP Kota Surabaya yang dinilai selalu berkepentingan. Keduanya pun saling bentak, dan saling tuding bahkan hampir adu fisik diruang rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga: Dua Warga Berulah di Pasar Indrakila Surabaya
Karena suasana rapat memanas, beberapa petugas Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) DPRD Surabaya dan pegawai Pemkot Surabaya berhasil melerai keduanya. (Am)
Editor : Redaksi