Potretkota.com - Adanya dugaan pungli dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh petugas di lapangan, membuat berang anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi D, Tjutjuk Supariono.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyesalkan prilaku petugas PKH yang menunjukkan sikap tidak baik. Karena menurut Tjutjuk, yang menerima dana PKH ini benar-benar masyarakat yang membutuhkan, mereka tidak mampu. Apapun alasan pungutan itu, menurutnya tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Tepis Fitnah Pungli PTSL, Kades Tambak Oso Siap Lakukan Pembuktian
"Saya dapat aduan dari masyarakat, yang kebetulan ini berada di Dapilku (daerah pemilihan). Ada banyak yang dimintai (pungli), namun hanya dua orang yang berani melaporkan ke saya. Saat masyarakat diterpa pandemi, dana PKH dipungli," kata Tjatjuk di ruang Fraksi PSI, Senin (29/6/2020).
Sedangkan lanjutnya, besaran nominal yang diminta para petugas PKH itu Rp 25 ribu. Dengan dalih, biaya tersebut dipakai untuk pembelian buku. Padahal, warga yang sudah bayar hingga aduan disampaikan pada Sekjen PSI Surabaya itu, buku yang dimaksud tidak pernah diterima oleh warga. Apakah itu buku panduan buat penerima PKH atau pedoman, warga tidak tahu. Karena itu, dirinya menduga bahwa itu pungli.
Baca Juga: Video Emak-emak Paksa Minta Sumbangan HUT RI di Surabaya
"Perkepala dikenai Rp 25 ribu. Itu sudah sangat tinggi. Dan, itu kata petugas untuk biaya buku. Namun, warga yang sudah memberikan biaya sebesar itu belum ada buku yang diterima dari petugas, jangan kan itu, buku apa yang diberikan pada warga, warga juga tidak pernah tahu, karena belum pernah diberi tahu," terang Tjatjuk.
Oleh karenanya, anggota Komisi D tersebut langsung menindak lanjuti aduan konstituennya. Lebih lanjut, Tjatjuk melaporkan perbuatan petugas PKH itu kepada Kepala Dinas Sosial (Kasinsos) Kota Surabaya.
Baca Juga: Solidaritas Satu Cita Kecam Dugaan Pungli SMP Negeri di Surabaya
"Saya langsung berkoordinasi dengan Kadinsos terkait hal itu. Ini saya menunggu hasil darinya, bila perlu diberi sanksi tegas, berupa pemutusan kontrak kerja, biar kedepan tidak ada lagi," tegas Tjatjuk.
Namun sayang sekali, meski begitu Tjatjuk tidak mau membuka warga mana yang dipungli PKH nya. Berdasar keterangannya, dirinya tetap melindungi konstituennya. Karena keselamatan mereka pun sangat penting. "Terkait dengan itu di kecamatan mana dan kelurahan mana, janganlah ya, kita jaga rahasianya," pungkasnya. (Qin)
Editor : Redaksi