41 Pasien Covid-19 Sembuh Berkat Ramuan Ajaib

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sebanyak 41 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas setelah menjalani isolasi di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terletak di Kecamatan Pandaan, Selasa (7/7/2020) sore

Setelah dinyatakan sembuh, lalu proses pemulangan sejumlah pasien Covid-19 ini dipimpin oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat

Dikatakan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, bahwa dari 108 pasien yang menjalani karantina, 41 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Selain menjalani hidup bersih, sehat dan berolahraga, mereka juga mendapat asupan probiotik secara rutin. "Hari ini ada 41 pasien yang sembuh dan diperbolehkan pulang. Ini membuktikan, bahwa penderita Covid-19 bisa disembuhkan. Selain kekebalan tubuh, juga semangat yang tinggi dari pasien membantu proses penyembuhan," katanya.

Bupati juga memberikan minuman cair probiotik yang merupakan bagian dari ihtiar dalam proses penyembuhan. Karena minuman tersebut dianggap mampu meningkatkan daya tahan dan kekebalan tubuh pasien. "Ramuan ajaib Covid-19 di Pasuruan ini, memang mujarab. Hidup bersih, sehat dan berolahraga adalah kunci dalam menyembuhkan Covid-19. Tak lupa selalu gunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga tidak kalah pentingnya dalam mencegah penyebaran virus tersebut. Untuk itu kami berharap, pemberian asupan probiotik itu terus dilakukan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Cegah Superflu, Warga Surabaya Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri 

Sementara, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan rahasia dibalik banyaknya pasien sembuh dari Covid-19 ini adalah dari terapi non medis. "Buktinya 41 pasien ini dinyatakan sembuh setelah menjalani terapi non medis seperti konsumsi ramuan prebiotik. Terapi dalam bentuk ramuan prebiotik adalah sebuah minuman atau formula yang didalamnya banyak mengandung khasiat. Ramuan minuman prabiotik ini ditemukan oleh seorang ahli," imbuhnya.

Kapolres Pasuruan menambahkan, bahwasanya ada instruksi Presiden untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19, maka dari itu, Gugus Tugas langsung bergerak dan berusaha mempercepat penyembuhan pasien yang terjangkit positif Covid-19.

Baca Juga: Rasiyo DPRD Jatim Dilaporkan, Demokrat Diam atau Melawan?

"Dengan upaya menyembuhkan para pasien tersebut, tentunya melakukan non terapi. Alhamdulillah setelah sejumlah pasien melakukan terapi prabiotik hasilnya sembuh dan berhasil. Dari 108 orang yang kami ujicoba, 41 orang sudah sembuh dari Covid-19. Ini sebuah terobosan yang baik," pungkasnya. (Mat)

Berita Terbaru