Gerakan Tolak Omnibus Law Jawa Timur Demo

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Puluhan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menggelar aksi turun jalan di Tugu Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (16/7/2020) siang.

Dalam aksi ini massa terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, hal ini dilakukan agar terhindar dari risiko penularan covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa Pasuruan Raya Desak Penegakan HAM dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Tak hanya buruh yang merasa dirugikan oleh berbagai RUU dalam Omnibus Law ini, bahkan berbagai macam organisasi mahasiswa turut serta dalam aksi turun jalan Getol ini.

Mengingat generasi selanjutnya adalah dari kalangan mahasiswa yang akan merasakan dampak apabila sampai RUU dalam Omnibus Law disahkan.

Salah satunya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menilai DPR RI seolah kini telah mengabaikan fungsinya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua GMNI Surabaya, Ravi Hafids Maheswara menganggap DPR tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai perwakilan rakyat, malah mewakili kepentingan elite nasional. "Hal ini dapat dilihat dari hasil kerja mereka selama ini, di mana lebih mengutamakan membahas dan mengesahkan RUU yang tidak ada hubungannya dengan masalah pandemi Covid-19, padahal keselamatan dan kesejahteraan rakyat kecil harus diutamakan," katanya.

Baca Juga: GMNI Surabaya Soroti KUHP/KUHAP Baru dan Kelembagaan Polri

Jika menilik kembali, banyaknya PHK di masa pandemi Covid-19, telah mengiring para pekerja akan adanya penghilangan status pekerja tetap, sehingga statusnya akan menjadi pekerja kontrak atau pekerja tidak tetap, karena adanya sistem fleksibilitas tenaga kerja.

"Kondisi ini menyebabkan hilangnya upah minimum bagi pekerja karena sistem fleksibilitas tenaga kerja, serta akan hadirnya sistem pengupahan berbasis jam kerja yang cenderung eksploitatif," ujar Ravi Hafids.

RUU Cipta Kerja ini juga akan menghilangkan hak-hak pekerja perempuan terutama untuk cuti haid, waktu istirahat untuk ibadah, dihilangkannya cuti melahirkan. Namun membuka peluang bagi pengusaha untuk bertindak tidak adil seperti pemotongan upah. (Qin)

Baca Juga: BEM Nusantara Jatim Salurkan Bantuan ke Rumah Singgah Disabilitas

Berikut tuntutan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) :

  1. Dengan tegas monolak semua klustsr Omnibus Law yang merugikan rakyat dan menuntut DPR RI meughentikan pembahasannya.
  2. Menuntut tanggung jawab Negara atas apa yang terjadi selama masa Pandemi ini.
  3. Menuntut tanggung jawab Negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji. Tidak mendapat THR serta pemutusan BPJS ketenagakerjaan sepihak oleh perusahaan selama masa pandemi.
  4. Menuntut digratiskannya aneka test Covid-19 salah satuaya Rapid Test dan biaya perawatan untuk seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.
  5. Penuhi hak-hak tenaga kesehatan upah dan tunjangan sesuai ketentuan Undang-undang.
  6. Wujudkan sistem kesehatan nasional yang berbasis rakyat, gratis dan bermutu.
  7. Wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan, ilmiah demokratis dan gratis.
  8. Batalkan UU Minerba yang akan menghancurkan kehidupan rakyat.
  9. Wujudkan Reforma Agraria sejati dan selesaikan konflik agraria.

Berita Terbaru