Rumah Dinas Miliaran Kajati Jatim Mangkrak

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Usai dibangun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di kawasan Ngagel Surabaya, mangkrak. Entah kenapa?

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara memilih diam. Bahkan, Kepala Kejati Jatim Mohammad Dofir memilih tidak berkomentar.

Baca Juga: 86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

Perlu diketahui, Konstruksi Fisik Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tahun 2018 dengan kode lelang 13768015 diikuti 31 Peserta. Dari sekian banyak peserta, dimenangkan oleh PT Buana Sakti Arta Perkasa dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.115.286.000.

Baca Juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan

PT Buana Sakti Arta Perkasa sendiri menang dari CV Hero Abdi Nussa dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.213.387.700 dan PT Samudra Arta Jaya Raya dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.268.336.000.

Baca Juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR

Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Kejati Jatim yang terlihat belum ditempati ini, merupakan aset Pemkot Surabaya, yakni aset PDAM Surya Sembada, seluas 1.100 meter persegi. (Tio)

Berita Terbaru