Potretkota.com - Perusahaan transportasi PT Aryaguna Sejahtera Abadi (ASA), bekerja sama dengan perusahaan besar penghasil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, untuk dibuang ke perusahaan pengolahan limbah yang memiliki izin.
Namun sayang, perusahaan transportasi ASA yang berkantor di kawasan Desa Jeruk Legi RW 2 Balongbendo Sidoarjo, diduga kuat malah membuang limbah sembarangan. Perusahaan yang dimiliki Totok Jahuri membuang limbah disalah satu rumah kawasan Desa Bendotretek, Prambon Sidoarjo, milik DYA.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Menurut sumber, penyalahgunaan pembuangan limbah ini sudah dilakukan sejak perusahaan PT ASA berdiri. "Dimulai tahun 2017," kata sumber wanti-wanti namanya tidak agar tidak dionline-kan, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan
Sementara, Deni sapaan akrab Totok Jahuri belum dapat diklarifikasi. Begitupun, pengolah limbah diduga tak berizin milik perempuan berinisial DYA, juga belum dapat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026
Untuk diketahui, PT Aryaguna Sejahtera Abadi berdiri awal tahun 2017. Kendaraan yang didaftarkan suami dari Dewi Sekar Arianti ini hanya tiga, diantaranya truk box W-9985-UZ, truk biasa W-9986-UZ dan W-8308-UZ. (Hyu)
Editor : Redaksi