Terpapar Covid-19, Kantor PN Bangil Tutup

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan setelah Ketua dan dua pegawai terpapar Covid-19.

Hasil pantauan Potretkota.com, suasana kantor PN Bangil terlihat sepi, pelayanan dan persidangan di tunda. Seluruh staf di pulangkan, hanya tinggal petugas jaga, Selasa (01/09/2020).

Baca Juga: Pemerintah Putusan Masa Pandemi Menjadi Endemi

Selain itu, depan pintu PN Bangil di tempel selebaran kertas pengumuman yang tertulis seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan mulai hari Selasa (1/9/2020) dan akan melaksanakan pelayanan persidangan kembali pada Rabu (9/9/2020). Tertandatangan plt Ketua Afif Jamuarsyah Saleh, SH, MH.

Baca Juga: PTM 100 Persen di Surabaya Tunggu PPKM Level 1

Salah satu petugas jaga, Subkhan menyampaikan kantor PN Bangil di tutup sementara. Sebab ada 3 orang terpapar Covid-19 yaitu Ketua dan dua orang stafnya. "Untuk itu kantor PN Bangil di tutup sementara," katanya.

Baca Juga: Terdakwa BOP Bojonegoro Biayai Gratis 170 Duafa

Sementara, M. Hayat Humas RSUD Bangil membenarkan ada tiga orang pegawai PN Bangil terpapar Covid-19. "Saat itu beberapa orang mengeluh engga enak badan. Setelah di cek dilakukan swab hasilnya positif. Selanjutnya tiga orang tersebut di isolasi di RSUD Bangil," singkatnya. (Mat)

Berita Terbaru

Domestik,

Negara Melawan Entropi Agraria

Potretkota.com - Negara akhirnya turun tangan menghadapi penyakit kronis yang selama ini dibiarkan merajalela di sektor agraria: lahan dormant atau lahan